BPN Identifikasi Persiapan Lahan Green Belt Bendungan

  • Bagikan
IDENTIFIKASI LAHAN : Tim BPN Koltim saat turun lapangan melakukan pengecekan lokasi rencana kawasan green belt Bendungan Ladongi. (KUSDIN/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Tahapan identifikasi lapangan dalam rangka pengadaan tanah untuk green belt (sabuk hijau) di kawasan Bendungan Ladongi sedang dilakukan pihak Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). Kegiatan tersebut sudah dimulai sejak tanggal 11 Juli 2024 lalu. Wilayah yang terkena dampak rencana pembangunan ruang terbuka hijau itu diantaranya Desa Tongandiu dan Kelurahan Atula di Kecamatan Ladongi.

Kegiatan identifikasi dan verifikasi dilaksanakan Satgas A dan B yang terdiri dari beberapa unsur. Mulai dari jajaran BPN, Pemerintah Kabupaten, tokoh masyarakat setempat, pihak kepolisian, Balai Wilayah Sungai (BWS) dan pemilik lahan.

"Alhamdulillah pada hari pertama pelaksanaan, sebelum turun ke lapangan telah dilakukan briefing. Selanjutnya dilakukan pengambilan data lapangan sesuai kondisi yang ada, secara objektif," kata Kepala BPN Koltim, Ilmiawan, Jumat (12/7). Ia memastikan, proses pengadaan tanah berjalan dengan lancar dan sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Tongandiu, Basran, menyampaikan, bagi warganya yang terdampak pembebasan lahan, jika terjadi perbedaan persepsi dalam pengambilan data di lapangan oleh Tim Satgas Pengadaan Tanah, maka diminta untuk tidak menghalangi jalannya proses inventarisasi data. "Sebaliknya, mereka diimbau untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan yang semestinya," harap Basran. (c/kus)

  • Bagikan