Tunggu Juknis Pusat Penerimaan CASN

  • Bagikan
Zanuriah
Zanuriah

--Pemprov Usul 7.497 Formasi di Kemenpan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) bersiap menghadapi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. Rencana, jadwal seleksi akan dimulai akhir Juli 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Zanuriah mengungkapkan, usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, telah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Usulan tersebut disusun sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Serta berdasarkan kebutuhan riil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Sultra.

“Kami sudah masukkan formasi yang dibutuhkan di Provinsi Sultra. Namun, terkait jadwal seleksi masih menunggu Juknis (petunjuk teknis) dari pemerintah pusat,” kata Zanuriah, Jumat (12/7/2024).

Dia menambahkan, formasi yang diusulkan tidak hanya didasarkan pada jumlah kebutuhan. Tapi juga pada kualifikasi dan kebutuhan spesifik dari masingmasing OPD.

Lebih lanjut, Zanuriah menjelaskan, usulan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), juga telah diajukan berdasarkan kebutuhan sekolah di Sultra. Prioritas dalam penerimaan PPPK diberikan kepada pendaftar yang telah memiliki akun CASN.

“Yang terpenting sekarang, untuk pengisian ditentukan sekolah apa yang belum dapat, lalu dipetakan. Makanya, dalam dokumen perencanaan yang diusulkan Provinsi Sulawesi Tenggara ke MenPAN-RB, tetap mengacu kepada kuota yang telah disampaikan,” jelasnya.

Lanjut dia, Pemprov Sultra juga akan melakukan pemetaan terhadap sekolah yang masih kekurangan guru. Pemetaan ini bertujuan, untuk memastikan, penempatan guru PPPK nantinya tepat sasaran, sehingga kebutuhan pendidikan di daerah tersebut dapat terpenuhi dengan baik.

Namun demikian, Zanuriah kembali menegaskan bahwa hingga saat ini, Pemprov Sultra masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Jadwal seleksi ini sangat penting untuk memastikan kelancaran proses penerimaan CASN di tahun mendatang. Pemprov Sultra juga masih menunggu Juknis tentang jadwal seleksi,”paparnya.

KUOTA PEMPROV 7.497 FORMASI

Pemprov Sulawesi Tenggara telah menerima persetujuan prinsip dari pemerintah pusat, terkait kebutuhan pegawai ASN tahun 2024. Alokasi kuota yang diberikan sebanyak 7.497 formasi. Dengan rincian, 1.509 untuk alokasi CPNS dan 5.988 untuk PPPK.

Sesuai skala prioritas nasional, ada tiga jenis tenaga yang menjadi fokus utama dalam penerimaan CASN tahun ini, yaitu tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan tenaga teknis.

“Alokasi PPPK, formasi sebanyak 5.988. Terdiri dari 981 tenaga guru, 702 tenaga kesehatan, dan 4.305 tenaga teknis PPPK. Sementara, kuota CPNS 1.509 orang. Mencakup 442 tenaga kesehatan dan 1.067 tenaga teknis,” bebernya.

Kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidik memang menjadi prioritas utama, mengingat pentingnya sektor kesehatan dan pendidikan dalam pembangunan daerah. Dalam hal ini, tenaga kesehatan yang direkrut akan bertugas meningkatkan layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan. Sementara, tenaga pendidik akan ditempatkan di sekolah yang masih kekurangan guru.

“Sedangkan untuk tenaga teknis, mereka akan ditempatkan di berbagai OPD yang membutuhkan tenaga ahli di bidang teknis tertentu. Hal ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kinerja dan efisiensi layanan publik di Provinsi Sultra,” jelasnya.

Proses penerimaan CASN ini tidak hanya penting bagi Pemprov Sultra, tetapi juga bagi masyarakat luas. Dengan adanya penerimaan CPNS dan PPPK, diharapkan dapat membuka peluang kerja bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

“Pemprov Sultra sendiri berkomitmen untuk melaksanakan proses seleksi CASN ini dengan transparan dan akuntabel. Proses seleksi akan dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. Sehingga, diharapkan dapat menghasilkan ASN berkualitas dan kompeten dalam melaksanakan tugasnya,”harapnya. (b/rah)

  • Bagikan

Exit mobile version