Biro Organisasi Gelar Pembinaan Peraturan Perangkat Pemerintahan

  • Bagikan
Para pejabat yang hadir dalam rapat yang digelar. Pose di sela - sela kegiatan.
Para pejabat yang hadir dalam rapat yang digelar. Pose di sela - sela kegiatan.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Biro Organisasi Pemprov Sultra menggelar rapat evaluasi dan pengendalian peraturan perangkat lingkup Pemerintahan Kabupaten/kota se Sultra. Kegiatan ini dilakukan untuk mewujudkan organisasi perangkat daerah yang tepat fungsi, tepat ukuran dan tepat proses. Demikian dalam pelayanan satu pintu opd bisa tepat fungsi, tepat ukuran dan tepat proses. Peserta rapat adalah para perwakilan opd terkait dari Kabupaten /kota di Sultra.

Pada rapat evaluasi ini Biro Organisasi menghadirkan pemateri dari Kementerian Dalam Negeri. Mereka adalah Ir.Muh.Yuliarto MSi, pejabat dari Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Dirjen Otonomi Daerah Kementeria Dalam Negeri RI dan rekannya Muh.Fikri Cahyadi S. Ip, MA. Materi yang disampaikan tentang sistem kerja pada instansi pemerintah pasca penyederhanaan birokrasi. Lalu materil selanjutnya tentang penataa perangkat daerah pada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu 1 pintu pasca penyederhanaan birokrasi sebagai tindaklanjut dari permendagri no 25.

Para pejabat yang hadir dalam rapat yang digelar. Pose di sela - sela kegiatan.
Para pejabat yang hadir dalam rapat yang digelar. Pose di sela - sela kegiatan.

Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Pemprov Sultra bidang Ekonomi Keuangan dan pembangunan Syaifuddin M. Si. Dalam sambutannya Ia mengatakan tindak lanjut pembinaan dimaksud yakni penataan struktur organisasi sesuai perubahan yang ada. Semua ini dilakukan untuk penataan kelembagaan yang bersinergi secara berkelanjutan menuju perangkat daerah modern sesuai ketentuan perundangan.

Penyederhanaan birokrasi telah dilakukan melalui tiga tahapan. Seanjutnya terdapat beberapa aturan tentang penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah. Terbaru peraturan menteri dalam negeri no 25 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Dalam negeri tahun 2023,yang di bahas dalam rapat evaluasi yang digelar.

Syaifudin mengatakan dengan hadirnya pejabat dari kemendagri sebagai narasumber, dapat memberikan pencerahanl kepada peserta. "Saya harap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik baiknya, " harapnya dalam. Sambutan.(adv)

  • Bagikan