Jaring Wajib KTP, Dukcapil ‘Jemput Bola’

  • Bagikan
KARTU TANDA PENDUDUK : Lurah Baruga Burhanuddin (ketiga dari kanan) didampingi Kabid Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan Dukcapil Kota Kendari Abdul Hamid (kedua dari kiri) memantau proses perekaman E-KTP di Kantor Lurah Baruga. (AGUS SETIAWAN/KENDARI POS.)
KARTU TANDA PENDUDUK : Lurah Baruga Burhanuddin (ketiga dari kanan) didampingi Kabid Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan Dukcapil Kota Kendari Abdul Hamid (kedua dari kiri) memantau proses perekaman E-KTP di Kantor Lurah Baruga. (AGUS SETIAWAN/KENDARI POS.)

-- Percepat Perekaman E-KTP Jelang Pilwali

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Tingkat kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) belum mencapai 100 persen. Tak heran, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari rutin turun lapangan melakukan upaya jemput bola. Apalagi masih banyak pemilih pemula yang melakukan perekaman jelang Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kendari.

Kabid Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan Dukcapil Kota Kendari, Abdul Hamid mengatakan perekaman E-KTP di kantor Kelurahan merupakan salah satu inovasi dari Dukcapil yakni Perekaman E-KTP Mobile.

Ia menjelaskan, program tersebut dilaksanakan untuk mendukung pencapaian target perekaman E-KTP yang diberikan Dirjen Dukcapil Kemendagri sebesar 98 persen.

"Program ini setiap tahun kita laksanakan. Alhamdulillah dari tahun ke tahun Dukcapil Kota Kendari berhasil mencapai target perekaman. Kami upayakan semua Masyarakat yang telah berusia 17 tahun wajib memiliki E-KTP," ungkapnya kemarin.

Pada kesempatan yang sama, Lurah Baruga, Burhanuddin mengatakan perekaman E-KTP dilaksanakan untuk membantu masyarakat yang belum melaksanakan perekaman.

"Perekaman khususnya mereka yang duduk dibangku SMA dan sudah berusia 17 tahun. Kami sudah koordinasi dengan pihak sekolah terkait yakni SMA Negeri 5 Kendari," ungkap Burhanuddin.

Ia menambahkan, perekaman E-KTP di Kantor Lurah Baruga akan berlangsung selama dua hari. Perekaman terbuka untuk umum termasuk warga dari kelurahan lain.

"Perekaman E-KTP ini juga menjadi bagian dari upaya mensukseskan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024. Karena E-KTP bisa menjadi tiket bagi masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya di TPS (Tempat Pemungutan Suara)," pungkasnya. (c/ags)

  • Bagikan