KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muna Barat (Mubar) melakukan pendataan ulang tenaga honorer guru di daerah itu. Tujuanya, mengetahui data terbaru jumlah guru honorer di Mubar sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan, Dinas Dikbud Mubar, Hasan mengatakan proses pendataan ulang tenaga honorer guru telah tutas. Pihaknya telah melaporkan hasil pendataannya ke Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Sasaranya Kemendikbud adalah tidak boleh lagi memasukan guru honorer di satuan pendidikan. Karena target kita sekarang tinggal menghabiskan sisa honorer yang tidak memungkinkan lagi mengikuti tes jalur umum (formasi CPNS) karena usia sudah di atas 35 tahun,” ujarnya saat dikonfirmasi, kemarin.
Lanjutnya, jika seluruh tenaga honorer guru yang ada dalam Dapodik saat ini habis (tercover dalam PPPK), maka kedepan tidak ada lagi regulasi pengangkatan untuk PPPK. Karena prinsipnya PPPK adalah menghabiskan guru yang sudah honor lama dan sudah tidak memungkinkan lagi tes masuk CPNS melalui jalur umum. Itu berarti kedepan pemerintah pusat memungkinkan untuk membuka peluang penerimaan formasi CPNS.
“Jadi sebenarnya kalau sudah tidak terdapat lagi guru honorer di dalam Dapodik maka potensi bagi daerah itu bisa mengangkat CPNS. Begitu sebenarnya kesimpulannya. Jadi kenapa Kemendikbud melakukan proyeksi PPPK untuk pengangkatan guru, tujuanya mengantisipasi guru yang sudah lama honor jangan sampai tidak terangkat lagi menjadi pegawai,” terang Hasan.
Ia, menambahkan, mestinya hal itu dipahami oleh semua orang agar tidak masuk honorer lagi. Karena jika ada lagi yang masuk dalam sistem Dapodik maka dianggap masih ada beban negara, karena masih ada yang honor. “Sebenarnya kalau sudah tidak ada honorer lagi maka sudah tidak ada lagi formasi PPPK. Pasti CPNS. Jadi kalau yang usia 20 tahun, rugi mereka masuk Dapodik (menjadi tenaga honorer saat ini,red). Harusnya kita buatkan ruang untuk mereka tes CPNS,” pungkasnya. (ahi/b)