Uji Kompetensi,Tingkatkan SDM Aparatur

  • Bagikan
TINGKATKAN KEMAMPUAN : Kepala Dinkes Konsel, dr. H. Boni Lambang Pramana, M.Kes saat pembukaan uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan di lingkup kerjanya, kemarin.(iNGURAH PANDI SANTOSA/KENDARI POS)
TINGKATKAN KEMAMPUAN : Kepala Dinkes Konsel, dr. H. Boni Lambang Pramana, M.Kes saat pembukaan uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan di lingkup kerjanya, kemarin.(iNGURAH PANDI SANTOSA/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Uji kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada jabatan fungsional digelar pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi dan sumber daya manusia (SDM) aparatur dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di masyarakat.

Kegiatan tersebut diikuti 220 ASN lingkup Dinkes dan tenaga kesehatan lainnya. Kepala Dinkes Konsel, dr. H. Boni Lambang Pramana, mengungkapkan, kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk komitmen Bupati, H. Surunuddin Dangga, dalam meningkatkan kompetensi serta meningkatkan profesionalitas pejabat di daerah itu.

“Agenda ini berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan nomor 18 tahun 2017 tentang uji kompetensi tenaga kesehatan,” jelas Boni Lambang Permana, Senin (8/7).

Pejabat yang karib disapa Dokbon tersebut menjelaskan, uji kompetensi itu sebagai proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja pejabat fungsional kesehatan yang dinilai oleh tim penguji. Boni menyebut, tujuan ujian tersebut untuk memberikan pengakuan terhadap kompetensi jabatan fungsional kesehatan dan menjadi bahan pertimbangan dalam kenaikan jenjang, alih kategori dan perpindahan jabatan.

“Uji kompetensi ini diperlukan. Sebab dalam lingkup pekerjaan jabatan fungsional tersebut memiliki cakupan yang cukup luas. Membutuhkan penguasaan pengetahuan standar teoritis, serta memerlukan penguasaan khusus menurut tingkat keahlian pada bidang tertentu,” ujarnya.

Dengan pelaksanaan uji kompetensi ini, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para tenaga kesehatan. Sehingga lebih profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. (c/ndi)

  • Bagikan

Exit mobile version