KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Tahun 2024 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) mendapat alokasi dana alokasi khusus (DAK) Rp 14,8 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembelajaan fisik dan nonfisik sesuai usulan tahun sebelumnya. Kepala Dinkes Koltim, Ridwan Nasir, merinci, DAK belasan miliar itu akan disalurkan ke instansi teknis, Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah.
“Kalau fisiknya itu sekira Rp 2,2 miliar untuk pembelian alat kesehatan di RSUD dan Dinkes Koltim. Sisanya digunakan untuk nonfisik,” sebut Ridwan Nasir, Senin (8/7).
Ia berharap, bantuan Pemerintah Pusat itu dapat meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Koltim yang lebih baik dan prima, sesuai tagline Pemerintah Kabupaten (Pemkab) “Gerakan Membangun dan Melayani Masyarakat (Gemas).
“Kami harap semua Kepala Puskesmas dan RSUD bisa terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Koltim,” pungkas Ridwan Nasir. (c/kus)