--Minta Perbaikan Jalur Andoolo - Tinanggea yang Rusak Parah
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Warga Konawe Selatan (Konsel) tak bisa lagi menahan amarah. Terutama, warga yang tinggal di Desa Lalonggasu, Lalowatu dan Palotawo, Kecamatan Tinanggea. Mereka murka kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) yang saat ini dinakhodai Penjabat (Pj) Gubernur, Andap Budhi Revianto.
Sebab, sudah puluhan tahun, jalan provinsi yang melewati desa mereka rusak parah dan belum tersentuh perbaikan. Jalan dimaksud tepatnya, berada di poros Andoolo - Tinanggea. Puncak kemarahan, Kamis (4/7/2024) kemarin, warga tiga desa tersebut, memblokir (menutup akses) jalan provinsi di wilayah itu.
Ketua Himpunan Pemuda Mandiri Lalonggasu, Lalowatu, Palotawo (HIPMI LLP) Konsel, Sahibut Firdaus mengakui, kalau pemblokiran jalan dilakukan, karena warga marah dan muak melihat jalan provinsi tak kunjung diperbaiki.
“Kondisi jalan provinsi di daerah kami ini sudah semakin parah. Namun ironisnya, Pemprov Sultra terkesan diam dan tidak melakukan perbaikan. Apalagi jalan ini sangat vital, jalur perekonomian yang menghubungkan antar kecamatan di Konsel,” ungkap Sahibut Firdaus dengan nada kesal.
Pria yang akrab disapa Yogi ini menjelaskan, warga mendesak Pemprov Sultra, untuk merealisasikan janji pengaspalan ruas Andoolo - Tinanggea. Sesuai dengan kesepakatan sebelumnya Rp15 miliar.
Kemudian, mendesak pemerintah menurunkan status jalan provinsi menjadi jalan kabupaten, sesuai dengan regulasi yang ada. Serta menolak rencana anggaran Rp 5,4 miliar yang dikucurkan untuk kelanjutan pengaspalan, karena semakin parahnya ruas jalan Andoolo - Tinanggea.
"Apabila tuntutan warga tidak ditindak lanjuti, maka kami akan blokir terus jalan ini, sampai tuntutan direalisasikan,” tegasnya yang diamini warga lainnya.
Bupati Konsel: Mungkin Warga Sudah Bosan Dijanji
Bupati Konawe Selatan (Konsel), H. Surunuddin Dangga mengaku, telah mendengar laporan masyarakat terkait aksi blokir jalan provinsi tersebut. Dia mengaku, sebenarnya juga sudah sering menyuarakan, sejumlah ruas jalan rusak yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di otoritanya. Hanya saja belum semuanya diamini (direalisasikan).
"Kami tidak bisa melarang warga, melakukan aksi blokir (tutup) jalan. Itu juga mungkin, karena mereka sudah bosan dan lelah menunggu pengaspalan jalan yang telah lama dijanjikan," ujar Surunuddin Dangga kepada Kendari Pos saat ditemui di Pendopo Rujab Bupati Konsel di Andoolo, Kamis (4/7/2024).
"Karena jalan yang rusak itu kewenangan Pemprov, jadi kami pemerintah kabupaten tidak bisa berbuat banyak. Bahkan saya sudah sering meminta, agar diturunkan statusnya, jika memang Pemprov tidak sanggup," sambungnya.
Menurut orang nomor satu di Konsel itu, terkait kerusakan jalan di Konawe Selatan, yang menjadi kewenangan Pemprov Sultra, sudah sejak lama pihaknya minta untuk diambil alih, menjadi jalan kabupaten. Hanya saja tidak ada respon.
"Terkait jalan provinsi yang rusak dan butuh perbaikan, bukan saja masyarakat yang mengeluhkan. Kami juga merasakan hal serupa," ucapnya.
Menurut mantan Ketua DPRD Konawe Selatan ini, tuntutan masyarakat, yang menutup akses jalan provinsi itu sudah sering dilakukan. Bahkan, warga sudah pernah ke DPRD Sultra untuk menyampaikan aspirasi. Tapi hingga kini, jalan tersebut belum juga di aspal.
"Namun demikian, kami berharap aksi yang dilakukan masyarakat berjalan tertib. Tidak anarkis dan jangan ada gesekan atau merugikan masyarakat setempat," pungkasnya.
Wakil Bupati Ke Pemprov
Persoalan jalan rusak di Konsel sebenarnya sudah sering dikeluhkan masyarakat. Bahkan, Wakil Bupati Konsel, Rasyid pernah datang langsung ke Pemprov Sultra, khususnya bertemu Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sulawesi Tenggara (Sultra), Pahri Yamsul.
Salah satu persoalan disuarakan Rasyid adalah terkait jalan rusak di poros Andoolo-Tinanggea, yang menjadi kewenangan provinsi. Rasyid menyampaikan keluhan masyarakatnya.
"Kondisi jalan Tinanggea-Andoolo sangat parah. Saya berharap, perbaikan jalan ini bisa segera direalisasikan Pemprov Sultra," harap Rasyid kala itu.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Pahri Yamsul mengungkapkan, Konawe Selatan menjadi salah satu prioritas. Sebab, banyak jalan rusak di sana. Termasuk jalur Andoolo-Tinanggea.
Hanya saja, karena anggaran terbatas, sehingga belum semua bisa diperbaiki. Yang bisa dilakukan dalam waktu dekat, hanya anggaran untuk perbaikan jalur tersebut sebesar Rp5 miliar, dengan panjang lebih dari satu kilometer.
176 Km Jalan Provinsi Butuh Perbaikan
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra Pahri Yamsul menjelaskan, total panjang jalan provinsi sekitar 1.076 kilometer (km). Saat ini, sekitar 18,44 persen atau sekitar 176 kilometer yang kondisinya belum mantap atau rusak ringan dan rusak parah, sehingga butuh perbaikan.
Kata dia, satu persatu ruas jalan provinsi yang rusak parah akan dibenahi. Tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 27,5 miliar. Tidak hanya mengandalkan APBD, perbaikan jalan juga menggunakan dana Inpres dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Karena anggaran terbatas, pemerintah harus memilah jalan-jalan yang dianggap urgen dan harus segera ditangani. Selain di back up dana APBD kita juga kebagian DAK, DBH dan inpres jalan daerah," ungkap Pahri Yamsul kepada Kendari Pos beberapa waktu lalu.
Tahun ini, perbaikan jalan tersebar di sejumlah daerah di Sultra. Di wilayah daratan mencakup Kota Kendari, Konawe Selatan (Konsel), Kolaka, Kolaka Timur (Koltim) hingga Kolaka Utara. Di Kendari, ruas jalan yang ditangani yakni jalan Haluoleo Kompleks Perkantoran. Di Konsel ada tiga titik yakni batas Konawe - Lambuya, Alangga - Tinangge dan Motaha - Alangga. (b/ndi/rah)
PEMPROV SULTRA
-Belum ada reaksi Pemprov atas aksi blokir jalan warga di Desa Lalonggasu, Tinanggea, Kamis (4/7/2024)
-Namun sebelumnya, Dinas SDA dan Bina Marga Sultra sudah memberi penjelasan masalah tersebut
-Berhubung anggaran terbatas, sehingga jalur tersebut belum bisa diperbaiki sepenuhnya
WARGA TIGA DESA DEMO
-Desa Lalonggasu, Tinanggea
-Desa Lalowatu, Tinanggea
-Desa Palotawo, Tinanggea
BLOKIR JALAN PROVINSI
-Lokasi Desa Lalonggasu, Kecamatan Tinanggea, Konsel
-Warga mengancam lanjutkan pemblokiran jalan, sampai tuntutan direalisasikan
TUNTUTAN WARGA
-Merealisasikan janji pengaspalan ruas Andoolo - Tinanggea
-Sesuai kesepakatan sebelumnya dianggarkan Rp15 miliar
-Mendesak pemerintah menurunkan status jalan provinsi menjadi jalan kabupaten
BUPATI KONSEL
-Mengetahui aksi blokir jalan oleh warga
-Tak bisa berbuat banyak, karena itu jalan provinsi
-Sering menyuarakan kepada Pemprov agar jalan rusak diperbaiki
-Pernah minta supaya status jalan provinsi diturunkan jadi jalan kabupaten
SUMBER DATA: DIOLAH KENDARI POS