KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Setelah melalui proses pembahasan dan tahapan tahapan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, maka realisasi pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kolaka tahun 2023, telah ditetapkan. Diketahui, total pendapatan daerah 2023 lalu setelah perubahan ditargetkan Rp 1,78 triliun. Sampai 31 Desember 2023 dapat direalisasikan sebesar Rp 1,73 triliun atau 97,03 persen.
“Itu terdiri dari pendapatan asli daerah setelah perubahan ditargetkan Rp 185,64 miliar dan dapat direalisasikan Rp 178,72 miliar atau 96,27 persen. Untuk pendapatan transfer setelah perubahan ditargetkan Rp 1,59 triliun dan terealisasi Rp 1,54 triliun atau 97,11 persen. Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah berupa hibah setelah perubahan ditargetkan Rp 4,61 miliar dan sampai 31 Desember 2023 dapat direalisasikan 100 persen,” rinci Pj Bupati Kolaka, Andi Makkawaru, saat membawakan sambutan dalam sidang paripurna DPRD dengan agenda Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Kamis (4/7).
Dalam kesempatan itu, Andi Makkawaru juga menyampaikan, total belanja dan transfer tahun anggaran 2023 setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp 1,88 triliun. Hingga 31 Desember 2023, dapat direalisasikan Rp 1,79 triliun atau 94,99 persen.
“Untuk pembiayaan, penerimaan setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp 118,02 miliar dan terealisasi Rp 117,92 miliar atau 99,91 persen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan setelah perubahan ditetapkan Rp 15,54 miliar dan terealisasi 100 persen. Adapun sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2023 sebesar Rp 41,31 miliar,” bebernya. (c/fad)