Dorong Pemanfaatan Produk Dalam Negeri

  • Bagikan
DUKUNG: Foto bersama usai pembukaan bimbingan teknis (Bimtek) E-Purchasing yang digelar Pemprov Sultra dengan pihak terkait di Hotel Sahid Azizah Syariah, Kamis (4/7/2024). (RAHMA SAFITRI/KENDARI POS)
DUKUNG: Foto bersama usai pembukaan bimbingan teknis (Bimtek) E-Purchasing yang digelar Pemprov Sultra dengan pihak terkait di Hotel Sahid Azizah Syariah, Kamis (4/7/2024). (RAHMA SAFITRI/KENDARI POS)

--Pemprov Gelar Bimtek E-Purchasing dan Axioo Tech Day

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) bekerja sama PT. Ayooklik Pantero Tangara, PT. Tera Data Indonesia, dan PT. ASABA menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) EPurchasing yang dirangkaikan dengan Axioo Tech Day, Technology Update & Product Showcase di Hotel Sahid Azizah Syahriah, Kamis (4/7).

Dalam kesempatan itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra, Suharno menekankan, pentingnya menyukseskan gerakan nasional Bangga Buatan IndonesiaIndonesia. Terutama dalam pelaksanaan pengadaan barang/ jasa pemerintah.

Dia menginstruksikan, agar setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan pengadaan barang/jasa dengan menggunakan produk dalam negeri.

"Minimal 40% dari nilai anggaran belanja barang/jasa dialokasikan untuk produk usaha mikro, kecil, dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri. Kita harus mendorong pemanfaatan produk dalam negeri," ungkap Suharno, Kamis (4/7/2024).

Lebih lanjut, ia menjelaskan pentingnya penggunaan produk dalam negeri yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25%, serta mendorong peralihan proses pengadaan manual menjadi elektronik paling lambat tahun 2024.

"Preferensi harga, juga harus diberikan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, untuk produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN paling sedikit 25%, sesuai ketentuan peraturan perundangundangan," jelasnya.

Bimtek ini diharapkan, dapat menjadi stimulan percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Serta mewujudkan pengadaan barang/jasa yang tepat dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia.

"Kita berharap, peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Sehingga, dapat menjadi acuan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing," harapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Sultra, Khaerudin mengatakan, kegiatan ini diadakan sebagai hasil kerja sama erat Pemprov Sultra dengan pihak terkait.

"Acara ini bertujuan, mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah dan perubahannya, serta Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2022 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam pengadaan barang/jasa pemerintah," imbuhnya. (b/rah)

  • Bagikan

Exit mobile version