Tarian Empat Etnis Resmi Dipatenkan

  • Bagikan
HAK CIPTA : Kepala Dikbud Sultra Yusmi resmi menerima surat pencatatan ciptaan tarian empat etnis Bumi Anoa dari Kanwil Kemenkumham Sultra kemarin. (RAHMA SAFITRI/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menerima surat pencatatan ciptaan tarian empat etnis Bumi Anoa dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sultra. Pencatatan ini diinisiasi langsung Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto dari produk kreatif karya pelajar Sultra.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Sunu Tedy Maranto menjelaskan dengan terbitnya pencatatan ciptaan tarian empat etnis bumi anoa maka ada kewajiban dari yang memanfaatkan tarian tersebut.

Jadi untuk barang yang sudah didaftarkan ciptaannya ada bayaran royalti. Jadi ada kewajiban yang harus diperoleh oleh para pengguna manfaatnya," katanya saat diwawancarai usai menyerahkan surat pencatatan ciptaan tari empat etnis Bumi Anoa kemarin.

Dengan diserahkan surat pencatatan ciptaan tersebut, akan menjadi pemicu para pelajar termasuk kelompok masyarakat lainnya untuk bisa membaca peluang baik dari sisi teknologi, kependidikan maupun rumpun sosial lainnya. "Jadi yang mana untuk bisa di didaftarkan cipta, merek maupun kekayaan intelektual yang lainnya," jelasnya.

Kepala Dikbud Sultra Yusmin mengatakan karya cipta tarian empat etnis bumi anoa yang dibuat oleh alumni Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kendari atas nama Deno telah didaftarkan di Kemenkumham dan diserahkan kepemilikan haknya pada Dikbud Sultra.

Yusmin menambahkan, pencatatan hak cipta yang diinisiasi Pj Gubernur Sultra tersebut menjadi pelajaran penting bagi Dikbud Sultra. Semua karya dan ciptaan yang dibuat oleh siapapun termasuk guru dan siswa agar secepatnya didaftarkan ke Kemenkumham.

"Jadi sekarang ini agendanya penyerahan surat pencatatan hak cipta tarian empat etnis bumi anoa. Sementara untuk pencatatan merek A to B sementara dalam proses dan kita koordinasi terus dengan Kemenkumham," ungkapnya. (c/rah)

  • Bagikan

Exit mobile version