Plt Bupati Muna Ingatkan Masyarakat Taat Membayar Pajak

  • Bagikan
Plt. Bupati Muna, Bachrun Labuta dalam penyerahan dokumen PBBP2 pada kepala desa

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Plt Bupati Muna Bachrun Labuta mengingatkan semua pihak untuk bersama-sama meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya dengan bayar taat bayar pajak tepat waktu dan tidak menurunkan angka pembayaran pajak di desa maupun kelurahan. Para kepala desa dan lurah wajib mendata semua tanah yang ada di wilayahnya.

"Mereka yang tidak mau bayar pajak lapor sama kepala desa dan tidak boleh menurunkan besaran pajak. Selain itu, kita harus ciptakan dan harus seriusi PAD. Salah satu tugas kita adalah meningkatkan PAD daerah ini. Camat dan kepala desa juga harus mampu membangun daerah kita sendiri dalam mengejar otonomi daerah," kata Bachrun, saat menyerahkan dokumen pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBBP2) kepada Kepala desa guna menunjang peningkatan pembangunan daerah, bertempat di Aula Bupati Muna, Selasa (2/7).

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Muna, Edi Ridwan mengingatkan kepala desa maupun lurah untuk bersama-sama mencermati surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) yang sudah disampaikan sebelumnya. Di mana SPPT wajib disampaikan pada masyarakat yang tidak membayar pajak. Apabila ada permasalahan di lapangan, maka para kepala desa dan lurah wajib melapor di Bapenda.

"Dasar hukum dari pembayaran PBB tahun 2024 adalah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2024. Serta menjadi turunan dari Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang lingkup hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan keuangan pemerintah daerah," ungkapnya.

Ia menambahkan, tahun 2021 pemerintah pusat sudah menerapkan semua pemasukan sudah menggunakan digitalisasi. Tetapi karena daerah masih banyak memiliki keterbatasan, baik dari segi penganggaran dan kemampuan aparat serta masyarakat untuk penggunaan aplikasi. Sehingga sampai saat ini, kita masih mengalami kendala-kendala terkait dari digitalisasi itu.

"Kami dari pendapatan daerah sudah melakukan sesuai dengan kemampuan kami. Tetapi, sudah ada beberapa pajak hotel dan rumah makan yang menggunakan proses pembayaran dengan digitalisasi. Kita lihat dari tahun ke tahun, tidak banyak peningkatan yang dilakukan Bapenda. Tetapi sejak tahun 2022, sudah mengalami peningkatan pada pendapatan asli daerah (PAD). Namun demikian, tidak memperlihatkan kenaikan yang signifikan," pungkasnya. (deh/b)

  • Bagikan