KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pengguna narkoba tak mengenal status sosial. Siapa pun bisa berpotensi terpapar. Sebagai bentuk komitmen perang terhadap narkoba, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Kendari dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari melakukan tes urine terhadap petugas dan narapidana.
Kepala BNN Kota Kendari Yuanita Amelia Sari mengungkapkan tes urine ini merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di kalangan penghuni dan petugas Rutan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama. Sebagaimana tema Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2024, masyarakat bergerak melawan narkoba dalam mewujudkan Indonesia bersinar,” ujarnya di sela-sela apel Bersih Narkoba (Bersinar), Kamis (27/6).
Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan narkoba, BNN Kota Kendari dan Rutan Kelas II A Kendari menandatangani perjanjian kerjasama. Penandatanganan kerjasama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga langsung diwujudkan dalam tindakan nyata di Rutan Kelas II A Kendari. Lebih lanjut, rangkaian kegiatan serupa akan dilaksanakan di berbagai tempat lain.
Selain adanya pertukaran informasi terkait penanganan narkoba sambungnya, akan dilakukan operasi bersama yang didukung oleh pemetaan data yang telah dilakukan sebelumnya.
“Kerjasama ini juga mencakup rencana rehabilitasi bagi penghuni Rutan, meskipun saat ini masih menjadi kewenangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Diharapkan, dengan adanya upaya-upaya tersebut, penanganan narkoba dapat menjadi lebih solid dan efektif,”harapnya.
Kepala Rutan Kelas II A Kendari Herianto menyatakan kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan komitmen bersama untuk memberantas narkoba di Lapas maupun Rutan. “Kami tegaskan bahwa perjanjian kerjasama dengan BNN Kota Kendari bertujuan untuk memberantas narkoba baik melalui tindakan preventif maupun penindakan langsung,”ujarnya.
Heriant bertekad untuk terus melakukan pemberantasan narkoba dengan berkolaborasi bersama berbagai stakeholder, termasuk BNN Kota Kendari. Ia berharap slogan “Bersinar” yang berarti bersih dari narkoba, terutama di Rutan Kendari dapat terwujud.
“Saat ini, Rutan Kelas II A Kendari menampung 749 penghuni, yang terdiri dari pelaku pidana umum dan pidana narkoba. Dari jumlah tersebut, 199 orang merupakan pelaku pidana narkoba,” paparnya. (b/rah)