KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-Kasus kecelakaan lalu lintas di Perempatan Kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, yang menewaskan seorang wanita berinisial K (41), hingga kini belum ada titik terang. Terutama terkait identitas pelaku dan pemilik kendaraan. Padahal, peristiwa kecelakaan itu sudah hampir sepekan terjadi.
Situasi ini membuat keluarga korban geram. Mereka meminta dan mendesak, supaya Polresta Kendari mengusut tuntas dan secara terbuka mengungkap identitas mobil truk, apakah milik pribadi atau perusahaan.
La Ismeid, salah satu keluarga korban menjelaskan, Penyidik Polresta Kendari telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pelaku, namun hingga kini keluarga korban belum mengetahui hasilnya.
"Kami percaya dan meyakini, penyidik Polresta Kendari akan bekerja secara profesional, terbuka dan transparan dalam mendalami dan menangani kasus tersebut. Sebab pihak korban sangat menunggu hasil dari BAP Penyidik terhadap pelaku, siapa pemilik kendaraan," ungkap La Ismeid dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/6/2024).
"Kami hanya ingin keadilan untuk keluarga korban. Kenapa hingga saat ini, jelang sepekan insiden kejadian, kami belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai identitas mobil atau pemilik truk serta dari perusahaan mana yang menabrak keluarga kami ini. Soalnya, ini mobil tidak ada nomor polisinya," tambahnya.
Lanjut Ismeid, sebenarnya untuk memastikan siapa pemiliknya mobil truk tersebut, tinggal dicek nomor rangka mesin, kan disitu akan terlihat lansung di komputer, apakah kendaraan itu, dikeluarkan milik pribadi atau perusahaan. Kemudian setiap kendaran pasti ada surat-suratnya memiliki STNK dan BPKB.
Ia berharap, semoga pihak kepolisian bisa bekerja secara profesional dan segera mengungkap identitas mobil truk tersebut, mengingat supir yang mengedarai truk ini telah diamankan.
Ironisnya lagi, pemilik mobil truk itu, hingga saat ini tidak ada itikad baik untuk menemui korban. Benar-benar menghilangkan jejak dan tidak bertanggung jawab.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin pagi (24/6/2024), saat korban yang diketahui berinisial K (41) sedang melintas di perempatan dari arah Pasar Baru menuju Anduonohu, menggunakan sepeda motor bersamaan dengan mobil truk tersebut. Namun saat dipertengahan jalan, truk besar yang melaju dengan kecepatan lumayan tinggi ini, justru menabrak motor yang dikendarai K hingga dilindasnya. Sehingga, menyebabkan luka parah yang berujung pada kematian.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Kendari, Iptu Zainal mengatakan, terkait identitas mobil truk ini pihaknya belum mengetahui. Sebab, saat ini masih fokus ke delik pidananya.
"Identitas kendaraannya kita belum tahu pasti, karena kita fokus di deliknya dulu. Delik hukum tindak pidananya," ujar Zainal dalam keterangannya.
Tetapi sejauh ini, pihaknya masih melakukan konfirmasi untuk mengetahui identitas mobil truk tersebut. Mengingat kejadian itu baru beberapa hari, sehingga membutuhkan waktu untuk memastikan dari perusahaan mana mobil truk ini berasal.
"Untuk status kendaraan perusahaan masih kita konfirmasi, soal identitas dan semuanya itu kita masih dalami, belum bisa kita pastikan karena kejadiannya ini baru beberapa hari. Jadi yang kita kejar proses penyidikannya," imbuhnya. (KP)