Generasi Muda Sasaran Empuk Narkoba

  • Bagikan
ILUSTRATOR : FAHRI ASMIN / KENDARI POS
ILUSTRATOR : FAHRI ASMIN / KENDARI POS

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) selalu diperingati saban tanggal 26 Juni. Peringatan itu sepertinya hanya seremoni belaka namun tak memberi efek apapun dalam pencegahan penyalahgunaan Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya). Buktinya, penyalahgunaan Narkoba masih merebak di Sultra.

Pelaku penyalahgunaan Narkoba pun menembus batas status sosial dan usia. Umumnya, generasi muda menjadi sasaran empuk penjaja Narkoba secara terselubung. Generasi muda itu masih kategori usia produktif.

“Pada tahun 2024, tren penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kota Kendari didominasi oleh usia produktif yakni berusia 14-40 tahun,” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, AKBP Yuanita kepada Kendari Pos, Kamis (27/6/2024).

AKBP Yuanita mengungkapkan, pada tahun 2024 ini prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kota Kendari mencapai 1,75 persen dari jumlah penduduk.

BNN Kota Kendari mendata sekira 6 ribu warga (1,75 persen) terpapar barang haram tersebut. Dari total penduduk di Kota Kendari pada tahun 2024 sekira 370.760 jiwa, sebanyak 6.488 telah terpapar Narkoba. 221 orang rawat jalan, 26 rehabilitasi, dan sisanya sekira 6.241 jiwa telah sembuh.

Sebagai bentuk pencegahan, BNN Kota Kendari dalam komando AKBP Yuanita telah membentuk Kampung Bersih Narkoba (Bersinar) dibeberapa titik di Kota Kendari. Tahun 2024 ini, terdapat 2 lokus kampung Bersinar yakni Kelurahan Wuawua (Kecamatan Wuawua) dan Kelurahan Lepo-lepo (Kecamatan Baruga).

“Melalui Kampung Bersinar, kami mencegah akselerasi peredaran narkoba dengan melibatkan pemerintah dan masyarakat misalnya membentuk pegiat P4GN (Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) dilingkungan masyarakat, instansi hingga ditingkat satuan pendidikan,” ungkap AKBP Yuanita.

Ia berharap, semua pihak terutama para orang tua bersama mengawasi dan melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Itu penting karena keluarga adalah lingkungan pertama dalam mencetak anak yang sehat dan bebas dari narkoba,” kata AKBP Yuanita.

Pencegahan lainnya yang dilakukan BNN Kota Kendari dengan aktif melaksanakan sosialisasi dan edukasi bahaya Narkoba. Terutama pada momentum peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2024.

“Melalui acara HANI, kita mengajak masyarakat untuk bergerak menuju masyarakat Bersinar (Bersih Narkoba). Kami mengajak masyarakat bersama instansi pemerintah untuk peduli dengan warga kita yang terpapar Narkoba maupun yang belum terkontaminasi untuk pencegahan,” jelas AKBP Yuanita.

Pada kesempatan berbeda, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap 4 kasus narkoba selama periode Januari hingga April 2024. Dari kasus itu, BNNP mengamankan 6 tersangka.

Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Sebab dampak yang diakibatkan sangat berbahaya dan bisa merusak generasi. Hingga April, BNNP telah menyita dan mengamankan narkotika jenis sabu sekitar 1,97 kilogram (kg).

“Tidak hanya jenis sabu, BNNP mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja sekira 2.108 gram atau 2,10 kg,” ujar Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung.

Berdasarkan estimasi, barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan senilai Rp2,5 miliar. Dengan estimasi, 1 gram sabu seharga Rp1,3 juta. Sementara nilai barang bukti ganja sebesar Rp 31,5 juta. Kalkulasi 1 kg ganja sama dengan Rp15 juta.

Dengan diamankannya Narkotika golongan 1 tersebut, BNNP Sultra berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak kurang lebih 20.350 orang.

“Kami berharap dukungan dari instansi terkait, tokoh masyarakat, agama dan seluruh lapisan masyarakat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Sultra,” ungkap Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung.

Sebelumnya, pada momentum peringatan HANI 2024, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup yang diwakili Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan HAM Setda Kota Kendari, Syarifuddin mengatakan, peringatan HANI sangat positif untuk dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan bagian dari pencegahan bahaya Narkoba.

“Masing-masing pihak melaksanakan tugas dan tanggung jawab nya masingmasing untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ungkap Syarifuddin.

Sebagai bentuk intervensi, Pemkot Kendari mendukung berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Seluruh jajaran dilingkup Pemkot Kendari mulai dari OPD (Organsiasi Perangkat Daerah), Camat dan Lurah, hingga ditingkat satuan pendidikan baik SD maupun SMP,” kata Syarifuddin. (ags/rah/b)

PUSARAN NARKOBA

SEREMONIAL BELAKA
-Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) selalu diperingati pada 26 Juni
-Peringatan itu hanya seremoni dan tak memberi efek apapun
-Terutama dalam pencegahan penyalahgunaan Narkoba
-Buktinya, penyalahgunaan Narkoba masih merebak di Sultra

KAUM MUDA
-Penyalahgunaan Narkoba menembus batas status sosial dan usia
-Umumnya, generasi muda menjadi sasaran empuk penjaja Narkoba
-Generasi muda itu masih kategori usia produktif
-Tahun 2024, tren penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kota Kendari didominasi usia produktif
-Usia produktif itu mulai 14 hingga 40 tahun

PREVALENSI
-Jumlah penduduk Kendari tahun 2024 sekira 370.760 jiwa
-Prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kendari mencapai 1,75 persen dari jumlah penduduk
-BNN Kendari mendata sekira 6.488 warga (1,75 persen) terpapar Narkoba
-221 orang rawat jalan, 26 rehabilitasi, dan 6.241 jiwa telah sembuh

KAMPUNG BERSINAR BNN
-Kendari membentuk Kampung Bersih Narkoba (Bersinar)
-Tahun 2024, terdapat 2 lokus kampung Bersinar : Kelurahan Wuawua dan Kelurahan Lepo-lepo
-Melalui Kampung Bersinar, BNN Kendari mencegah akselerasi peredaran narkoba
-BNN Kendari melibatkan pemerintah dan masyarakat dengan membentuk pegiat P4GN
-P4GN dibentuk dilingkungan masyarakat, instansi hingga satuan pendidikan

139 KASUS
-Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Sultra masih terus dilakukan
-Ditresnarkoba Polda Sultra ungkap 139 kasus narkoba
-Jumlah 139 kasus itu pada periode tahun 2023 hingga per 27 Juni 2024

SOSIALIASI DAN EDUKASI BNN
-Kendari aktif sosialisasi dan edukasi tentang bahaya Narkoba
-Semua pihak diajak mengawasi dan mencegah penyalahgunaan narkoba
-Keluarga adalah lingkungan pertama dalam mencetak anak yang sehat dan bebas dari narkoba
-BNN Kendari mengajak masyarakat untuk bergerak menuju masyarakat Bersinar (Bersih Narkoba)

TERSANGKA DAN BARANG BUKTI
TAHUN 2023 :
-91 kasus Narkoba terungkap
-103 tersangka (100 laki-laki, 3 perempuan)
BARANG BUKTI :
6.216,05 gram sabu
454,03 gram ganja
-Nominal kerugian Rp74.638.003.000

JANUARI-27 JUNI 2024
-48 kasus Narkoba terungkap
-Tersangka 52 orang (45 laki-laki, 7 perempuan)
-BARANG BUKTI :
8.079,04 gram sabu
68,8 gram ganja
474 butir ekstasi
177 butir obat daftar G
-Nilai kerugian sekira Rp84.948.400.000

DATA DIOLAH KENDARI POS DARI BERBAGAI SUMBER

  • Bagikan

Exit mobile version