--PPATK: Transaksinya Capai Rp 25 Miliar
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Tak hanya masyarakat umum, aktivitas judi online ternyata juga merambah wakil rakyat. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan, ribuan (lebih dari 1.000) anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online (judol).
Informasi itu disampaikan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
"Kami akan menyerahkan namanama anggota DPR RI yang terlibat judi online kepada Komisi III DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk ditindaklanjuti. Selain anggota DPR RI, ada juga pegawai di Kesetjenan DPR RI yang ikut bermain judi online," ungkap Ivan Yustiavandana sebagaimana dikutip dari Jawa Pos.com, Rabu (26/6/2024).
Tak hanya itu, PPATK juga menemukan lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD. Bahkan, nilainya mencapai Rp 25 miliar.
"Angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar," imbuhnya. (ing/KP