TPP ASN Muna Dibayarkan September

  • Bagikan
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Muna, La Ode Hasrun

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Muna akan membayarkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) pada September 2024 mendatang. Januari-Juni 2024 TPP ASN belum terbayarkan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muna, La Ode Hasrun untuk pembayaran TPP ASN, pemerintah daerah sudah menyiapkan anggarannya. Tetapi, masih menunggu proses verifikasi rekomendasi dari Kemendagri.

“Terkait proses ini, ASN tidak perlu khawatir dan diharapkan bersabar. Kami upayakan, seluruh TPP ASN akan bayarakan September 2024 mendatang. Dimana pembayarannya akan dirapel selama Januari hingga September,” kata La Ode Hasrun, Selasa (25/6).

Ia menjelaskan, meski keuangan daerah terbatas karena ada kewajiban lain yang lebih prioritas, Pemkab Muna tetap berkomitmen dengan pembayaran TPP ASN. Sehingga dananya tetap dipertahankan dan akan dibayarkan pada September mendatang.

“Anggaran TPP ASN Kabupaten Muna per bulannya Rp 2 miliar, dengan total Rp 35 millar per tahunnya. Diupayakan yang menjadi hak-hak ASN seperti TPP akan kami bayarkan sebelum Pilkada 2024 berlangsung,” jelasnya.

Mantan Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Muna berharap agar ASN tidak perlu resah terkait pembayaran TPP

Selain itu, ada yang prioritas yang harus dibayarkan oleh Pemkab Muna yakni pembayaran anggaran Pilkada pada KPU, Bawaslu, Polri dan TNI. Anggaran Pilkada tersebut tidak bisa ditunda pembayarannya dan harus dituntaskan akhir Juni 2024 ini. Tetapi, kewajiban pemkab dalam pembayar TPP ASN akan upayakan pada September 2024,” pungkasnya. (deh/b)

  • Bagikan

Exit mobile version