BPMP Promosikan Program Ditjen PDM Kemendikbudristek

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sultra memperkenalkan program unggulan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah (Ditjen PDM) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kegiatan ini dikemas dalam program sosialisasi yang tidak hanya melibatkan Unit Pelaksana Teknis Kemendikbudristek di Sultra. Sejumlah komunitas dan insan pers turut dilibatkan. Untuk Kendari Pos, diwakil Wakil Direktur (Wadir) Awal Nurjadin.

Kepala BPMP Sultra Junaiddin Pagala, menjelaskan tujuan dilakukannya kolaborasi dengan para Key Opinion Leader (KOL) yakni seluruh UPT Kemendikbudristek di Sultra, komunitas dan media adalah untuk mengkomunikasikan terkait dengan program prioritas Kemendikbudristek yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pauddasmen melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan.

" Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membangun sinergi yang kuat antara berbagai pemangku kepentingan, te̶masuk komunitas dan KOL lokal. Pa̶tisipasi aktif da̶ri semua pihak sangat diperlukan untuk menyosialisasikan dan mengimplementasikan program-program prioritas yang telah dirumuskan oleh Ditjen PDM" papanya pada kegiatan sosialisasi di Azizah Syariah Hotel & Convention Kendari, kemarin.

Ia menambahkan program-program prioritas gambaran besarnya seperti kebijakan merdeka belajar dari 26 episode yang telah berjalan dimana ada 12 episode yang dikawal oleh BPMP Sulawesi Tenggara.

Salah satu inisiatif yang signifikan adalah kebijakan Merdeka Belajar. Kebijakan itu merupakan sebuah upaya untuk memberikan keleluasaan dan kemandi̶rian kepada institusi pendidikan, guru, dan peserta didik dalam proses pembelajaran.

Kebijakan Merdeka Belajar meliputi penghapusan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang digantikan dengan ujian yang diselenggarakan oleh masing-masing sekolah. Guru dibe̶rikan kebebasan untuk membuat penilaian sesuai dengan kebutuhan dan kondisi peserta didik, sehingga evaluasi dapat lebih mengakomodasi keberagaman kemampuan dan potensi peserta didik.

Ujian Nasional (UN) yang selama ini menjadi penentu kelulusan pese̶rta didik digantikan dengan Asesmen Nasional yang terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang mengukur literasi membaca dan numerasi, Su̶rvei Karakter,
serta survei Lingkungan Belajar.

Kebijakan ini juga menyederhanakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang sebelumnya terdiri dari banyak halaman menjadi satu halaman saja, dengan tujuan untuk me̶ringankan beban administratif guru sehingga mereka dapat lebih fokus pada proses pembelajaran.

"Selain itu, sistem zonasi dalam Pene̶rimaan Pese̶rta Didik Baru (PPDB) dioptimalkan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan dan mengurangi kesenjangan antara sekolah favorit dan non-favorit. Namun, untuk mencapai hasil yang maksimal, program-program ini membutuhkan dukungan dan pa̶rtisipasi aktif da̶ri berbagai pemangku kepentingan, te̶masuk komunitas dan Key Opinion Leaders (KOL) lokal." papar Junaidin.

Komunitas dan KOL lokal memiliki peran yang strategis dalam menyosialisasikan dan mengimplementasikan program-program pendidikan di lapangan. Mereka tidak hanya sebagai pene̶rima manfaat, tetapi juga sebagai agen pe̶rubahan yang dapat menggerakkan masyarakat untuk lebih peduli dan berpa̶rtisipasi
dalam peningkatan kualitas pendidikan.

"Olehnya itu kegiatan kumpul Komunitas dan KOL Lokal dalam Rangka Komunikasi Program P̶rio̶itas sangat krusial dan penting untuk mensosialisasikan Kebijakan-kebijakan episode Merdeka Belajar dalam bentuk program prioritas agarcdapat berjalan maksimal," tandasnya. (Kp)

  • Bagikan