Jemaah Haji Bersiap Pulang ke Tanah Air

  • Bagikan
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Muhammad Saleh
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Muhammad Saleh

--Seluruh Rangkaian Ibadah Haji Tuntas

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Seluruh rangkaian ibadah Haji 1445 Hijriah, telah tuntas. Prosesi haji ditutup dengan ibadah Nafar (Hari Tasyrik) pada 19 Juni (13 Dzulhijjah). Saat ini, jemaah haji Sultra tengah bersiap kembali ke tanah air. Kepulangannya dijadwalkan mulai 4 Juli 2024 (28 Dzulhijjah).

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Muhammad Saleh mengungkapkan, saat ini jemaah haji Sultra masih berada di Makkah dan akan bertolak ke Madinah pada 26 Juni 2024 (20 Dzulhijjah).

Lanjut dia, keberadaan jemaah haji Sultra di Madinah, untuk menanti kepulangan ke tanah air. “Kepulangan jemaah haji terbagi dua. Ada yang pulang dari Makkah, ada dari Madinah. Kita (Jemaah Haji Sultra) kembali ke tanah air melalui Madinah,” ungkap Muh Saleh kepada Kendari Pos, Jumat (21/6/2024).

Muh Saleh berharap, sembari menanti kepulangan ke tanah air, jemaah haji bisa menjaga kondisi kesehatan tubuhnya, dengan memperbanyak istirahat dan mengurangi bepergian.

“Kami sarankan, jemaah haji beristirahat dan beribadah di hotel. Kurangi bepergian, apalagi kondisi cuaca di Arab Saudi saat ini, cukup terik sehingga bisa berpengaruh terhadap kondisi kesehatan jemaah,” jelasnya.

Dia juga berpesan kepada jemaah haji Sultra, agar saat kepulangannya nanti, tidak membawa air zam-zam ke dalam koper. Sebab, sudah ada peringatan dari Kerajaan Arab Saudi.

“Kerajaan Arab Saudi melarang jemaah haji membawa air zam-zam ke dalam koper. Jika terbukti membawa, selain dibongkar, jemaah haji juga akan didenda 6 ribu riyal atau setara Rp25 juta jika kedapatan membawa air Zamzam ke dalam koper,” tegasnya.

“Mengacu pada aturan penerbangan otoritas Arab Saudi, air Zam-zam ukuran apa pun dan kemasan apa pun, dilarang dimasukkan ke dalam tas bawaan penumpang, tas jinjing atau koper bagasi. Kalau melanggar bisa kena sanksi denda dari Kerajaan Arab Saudi,” pungkasnya. (b/ags)

  • Bagikan

Exit mobile version