BPSDM Sultra Konsisten Cetak SDM Aparatur Profesional

  • Bagikan
PELATIHAN: Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, La Ode Saifuddin (depan, dua dari kiri) dan Kepala BPSDM Sultra, Syahrudin Nurdin (depan, tiga dari kiri) beserta sejumlah pejabat foto bersama peserta PKA di Aula BPSDM Sultra, Jumat, (21/6/2024).
PELATIHAN: Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, La Ode Saifuddin (depan, dua dari kiri) dan Kepala BPSDM Sultra, Syahrudin Nurdin (depan, tiga dari kiri) beserta sejumlah pejabat foto bersama peserta PKA di Aula BPSDM Sultra, Jumat, (21/6/2024).

--80 ASN Ikut Pelatihan Kepemimpinan Administrator

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sultra terus menjaga konsistensi, dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) aparatur profesional. Kegiatan pelatihan aparatur, dalam rangka peningkatan kompetensi masif dilakukan.

Terbaru, BPSDM Sultra kembali menggelar Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Pemerintah Kabupaten/kota se Sultra. Giat ini diikuti 80 peserta yang digelar di Aula BPSDM Sultra, Jumat, (21/6/2024).

Kegiatan dibuka Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, La Ode Saifuddin. Turut hadir Kepala BPSDM Sultra, Syahrudin Nurdin dan sejumlah pejabat.

Kepala BPSDM Sultra, Syahrudin Nurdin mengatakan, pelaksanaan PKA, sebagai wadah pengembangan kompetensi aparatur, dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial jabatan administrator.

“Sasaran penyelenggaran pelatihan ini adalah terwuiudnya pemimpin yang kompeten dalam manajemen kinerja. Serta memenuhi kompetensi manajerial administrator yang dipersyaratkan,” ungkap Syahruddin Nurdin, Jumat (21/6/2024).

Lanjut dia, peserta yang mengikuti PKA ini, berasal dari pemerintah Kabupaten Kolaka yang bekerja sama dengan BPSDM Provinsi Sultra, melalui pola fasilitasi sebanyak 40 orang dan peserta dari kabupaten/kota yang diselenggarakan BPSDM Sultra melalui pola kerja sama antar lembaga (kontribusi) sebanyak 40 orang.

“Jumlah peserta angkatan XV dan angkatan XVI sebanyak 80 orang. Waktu pelaksanaan selama 105 hari kalender atau 908 jam pelajaran. Dimulai 15 Mei sampai 13 September 2024,” jelasnya.

Syahruddin berharap melalui PKA, peserta mempunyai kompetensi manajerial dan kompetensi pemerintahan. Hal ini sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 38 tahun 2017 tentang standar kompetensi jabatan ASN dan Peraturan Mendagri Nomor 108 tahun 2017 tentang kompetensi pemerintahan, melalui empat agenda pembelajaran yakni agenda kepemimpinan pancasila dan nasionalisme; agenda kepemimpinan kinerja; agenda manajemen kinerja; dan agenda aktualisasi kepemimpinan.

“Dalam pelaksanaanya, peserta menggunakam sistem pembelajaran blended - learning (pembelajaran mandiri (LMS), syncronouse dan asyncronouse dan pembelajaran klasikal). Melalui metode pembelajaran yang dikembangkan, kita berharap peserta bisa lebih memahami tentang kompetensi manajerial dan kompetensi pemerintahan,” harapnya.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, La Ode Saifuddin mengatakan, PKA bertujuan untuk mencetak pemimpin kompeten dalam manajemen kinerja. Serta terpenuhinya kompetensi manajerial administrator yang meliputi integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil pelayanan publik, pengembangan diri maupun orang lain.

“Termasuk dalam mengelola perubahan dan pengambilan keputusan,” ujar La Ode Saifuddin saat memberikan sambutan.

Kata dia, ada beberapa prinsip bagi seseorang pada level administrator, yaitu harus memiliki kemampuan untuk menggerakkan seluruh anggota timnya. Termasuk mengoptimalkan sumber daya dimiliki, untuk bekerja secara bersama-sama sebagai tim kerja yang solid dan juga kreatif supaya mencapai tujuan organisasi. Serta mampu mempengaruhi anggota timnya berkomitmen dan secara suka rela bekerja sama dibawah bimbingan pejabat administrator.

“Kalau kita katakan administrator, sebetulnya adalah pemikir. Bagaimana kerja-kerja administrator yang bisa mengendalikan bawahnya, karena kepala organisasi perangkat daerah (OPD) kan hanya kebijakan,” terangnya.

Untuk itu, melalui PKA ini diharapkan, akan diperoleh output yang berdampak pada peningkatan potensi managerial administrator. Mereka bisa mempunyai daya kreatif dan inovatif serta peka terhadap krisis untuk dapat menyesuaikan dengan kondisi adaptasi kebiasaan baru.

“Harapan kita, bisa menghasilkan aparatur berkinerja tinggi dan pelayanan publik tetap terjamin,” imbuhnya. (b/ rah)

  • Bagikan