Camaba Jalur SNBT UHO Wajib Registrasi Ulang

  • Bagikan
camaba uho jalur snbp.ac.id(Humas UHO for Kendari Pos)
camaba uho jalur snbp.ac.id(Humas UHO for Kendari Pos)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Calon Mahasiswa Baru (Camaba) Universitas Halu Oleo (UHO) yang dinyatakan lulus melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2024, diimbau segera melakukan registrasi ulang. Registrasi ulang dilakukan secara online melalui laman http://daftarulang.uho.ac.id mulai 14 hingga 30 Juni 2024 mendatang.

Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat Humas UHO, La Ode Abdul Hamdan Hakim mengatakan bahwa Camaba yang lulus jalur SNBT UHO diharapkan dapat melakukan registrasi ulang secara online melalui laman http:// daftarulang.uho.ac.id. “Camaba dapat melakukan registrasi ulang dengan melengkapi setiap isian form registrasi dan mengupload dokumen pendukung yang diminta dalam form registrasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dokumen pendukung untuk melakukan registrasi ulang adalah scan atau File Kartu SNBP; Scan Kartu Keluarga (KK); Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Keterangan Domisili.

“Selanjutnya, ada Scan Slip Gaji atau Keterangan Penghasilan dari Desa/Kelurahan; Scan Rapor semester 1 sampai dengan semester 5; Scan atau file KIP Kuliah (khusus bagi Pelamar KIP Kuliah); dan Dokumen pendukung lainnya,” jelas Hamdan.

Setelah Camaba melakukan registrasi ulang, Camaba harus mengikuti Pemeriksaan Kesehatan (Pemkes) dari Tim Dokter Fakultas Kedokteran (FK) UHO. Biaya Pemkes, nama Bank tempat pembayaran, dan jadwal pemeriksaan kesehatan dari Tim Dokter FK UHO, untuk masing-masing Program Studi akan ditentukan kemudian dan dapat diakses melalui laman https://uho.ac.id/.Selanjutnya, melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang besarnya akan ditentukan kemudian berdasarkan Surat Keputusan Rektor UHO. “Bagi Pelamar KIP Kuliah yang dinyatakan Lulus SNBT 2024, kepastian untuk mendapatkan fasilitas Pembiayaan KIP Kuliah akan ditentukan kemudian setelah dilakukan verifikasi oleh Tim Verifikator UHO,” ungkapnya.

la menyebut bahwa, apabila Camaba tidak tepat waktu atau tidak dapat memenuhi ketentuan- ketentuan tersebut, maka Camaba dinyatakan mengundurkan diri (dinyatakan gugur) sebagai Camba di UHO Tahun Akademik (TA) 2024/2025. Kepada Camaba yang dinyatakan lulus agar tidak terpengaruh dengan informasi dari pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab dan sangat dianjurkan untuk mengisi sendiri setiap butir isian form registrasi dengan sejujur-jujurnya.

“Demi menghindari halhal yang tidak diinginkan, saudara diminta untuk senantiasa mengupdate informasi dengan mengakses laman resmi website UHO melalui https://uho.ac.id/. Demikian informasi syarat dan tata cara registrasi ulang ini untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya,” pungkas Hamdan. (win/b)

  • Bagikan