Usung Paslon Tanpa Koalisi

  • Bagikan

--Golkar dan Nasdem Memenuhi Syarat

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) bisa mengusung pasangan calon (Paslon) tanpa koalisi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) 2024. Sebab, berdasarkan hasil pemilihan legislatif 2024, kedua parpol memperoleh jumlah kursi parlemen melebihi syarat minimal pencalonan di Pilkada. Partai Golkar meraih 9 kursi, sedangkan Nasdem 7 kursi.

Sesuai regulasi Pilkada, untuk maju sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan, harus diusung parpol atau koalisi parpol minimal 20 persen atau 7 kursi dari 35 jumlah kursi di DPRD Konsel. Itu artinya, dengan perolehan kursi tersebut, Partai Golkar dan Nasdem bisa mengusung paslon tanpa koalisi.

Ketua KPU Konsel, Muh Yunan membenarkan hal itu. “Syarat pencalonan, minimal harus diusung parpol atau gabungan parpol minimal 20% kursi parlemen. Itu berarti minimal 7 kursi,” ungkap Muh Yunan, kemarin.

Menurutnya, KPU Konsel telah menetapkan perolehan kursi dan 35 calon legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

“Penetapan ini, berdasarkan perolehan suara terbanyak peserta Pemilu di masingmasing daerah pemilihan (dapil). Yang mana tersebar di 6 dapil di Konsel, dengan total 35 kursi,” jelasnya.

Kemudian, KPU Konsel juga telah mengkonfirmasi, Pilkada pada 27 November 2024, akan berlangsung tanpa kandidat independen atau perseorangan.

Sebab, hingga batas waktu yang ditetapkan, tak ada bakal calon perseorangan bupati dan wakil bupati yang menyerahkan syarat dukungan di Kantor KPU Konsel. Artinya, Pilkada Konsel jadi pertarungan kandidat yang diusung partai politik.

Lanjut Muh Yunan, adapun rekapitulasi perolehan kursi untuk masing-masing partai politik hasil Pileg 2024 adalah Partai Golkar 9 Kursi, Partai Nasdem 7 kursi, PKS 4 Kursi, Partai Gerindra, PDIP dan PBB masing-masing 3 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, dan PKB, PAN, Hanura, PPP masing-masing 1 kursi.

Sejauh ini, belum ada satupun kandidat yang mendapat “tiket” maju dalam pencalonan Pilkada Konsel. Partai politik (parpol) masih membuka penjaringan untuk calon bupati dan wakil bupati. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaring kandidat potensial yang mampu memimpin dan membawa kemajuan positif bagi daerah tersebut.

Diantara parpol yang sedang membuka penjaringan adalah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Ketua DPC Partai Demokrat Konsel, Hj. Ismiati Iskandar, Selasa (16/4) mengatakan, penjaringan terbuka bagi siapapun yang ingin maju Pilkada 2024.

“Bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar harus mengikuti aturan DPP Partai Demokrat. Salah satunya, menunjukan hasil survei. Dan komitmen membangun Konawe Selatan yang lebih baik ke depan,” ungkapnya.

Begitu juga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Konsel. Sekretaris DPD Partai NasDem Konsel, Rendra Alam Lamuse mengungkapkan, calon yang diusung harus sejalan dengan ide - ide Partai Nasdem membangun Konsel ke depan.

“Pertama, gerakan restoratif perubahan, yang kedua harus memiliki visi misi pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Penjaringan bakal calon kepala daerah juga telah dilakukan DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Konsel. Ketua DPC PDIP Konsel, Senawan Silondae memiliki keyakinan pihaknya memenangkan calon Bupati di Konawe Selatan.

“Insyaallah, melihat komposisi perolehan suara PDIP di Konsel, sekitar 17 ribu suara. Itu menjadi modal dasar untuk memenangkan salah satu figur dari kader PDI-P nantinya. Mengingat struktur PDIP yang sudah terbentuk dari tingkatan ranting, kami optimis menang,” imbuhnya. (b/ndi)

  • Bagikan

Exit mobile version