--Salurkan Bantuan Beras Gratis Tahap III
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali menyalurkan bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada masyarakat kurang mampu di Kota Lulo. Bantuan beras ini masuk tahap ketiga Periode Juli - September 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup mengatakan, bantuan beras CPP merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat kurang mampu.
“Masih ada masyarakat kita yang kesulitan membeli beras. Olehnya itu, pemerintah hadir untuk membantu meringankan beban warga (rakyat) yang membutuhkan,” ungkap Muhammad Yusup usai menyalurkan bantuan beras CPP tahap III di Pelataran Balai Kota Kendari, kemarin.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tenggara (Sultra) ini berharap, bantuan beras CPP ini bisa memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus bisa membantu pemerintah dalam mengendalikan inflasi yang disebabkan oleh kenaikan harga beras.
“Salah satu penyebab inflasi didaerah yakni kenaikan harga beras. Melalui bantuan beras CPP ini diharapkan bisa menekan laju inflasi,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Kendari, Abdul Rauf mengungkapkan, pihaknya mulai menyalurkan bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap ketiga kepada masyarakat kurang mampu di Kota Lulo.
Bantuan beras CPP tahap ketiga ini untuk masa waktu Juli - September 2024. Setiap KPM dijatah sebanyak 10 kilogram beras SPHP (Stabilisasi Pasokan Harga Pangan).
“Jumlah penerima bantuan beras CPP di Kota Kendari tercatat sebanyak 20.213 KPM. Puluhan ribu penerima itu ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Kemensos. Mereka nanti diberikan beras secara gratis setiap bulan oleh pemerintah,” ungkap Rauf.
Dikesempatan ini, Abdul Rauf juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kecurangan penyaluran bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Abdul Rauf tak menampik, jika saat ini masih ada beberapa kelurahan di Kota Kendari, masih keliru dalam penyaluran bantuan beras CPP. “Kalau ada yang tidak tepat sasaran segera laporkan karena ini bisa dikenakan pidana,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, salah satu kekeliruan penyaluran bantuan beras CPP terjadi di Kelurahan Purirano. Di kelurahan tersebut, ada warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan beras namun tidak diberikan hak nya sejak program bantuan beras ini bergulir pada Januari lalu.
“Atas kejadian ini, Lurahnya kami berikan pembinaan dan penerima bantuannya kita berikan haknya sejak Januari sampai September 2024,” pungkasnya. (ags/b)