KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari melaksanakan revisi kode etik mahasiswa dengan tema Etika Mahasiswa dalam Perspektif Moderat: Memajukan Nilai-Nilai Agama dan Budaya di Aula Perpustakaan IAIN Kendari, beberapa waktu lalu.
Dalam sambutannya, Rektor IAIN Kendari Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag., menyampaikan apresiasi atas langkah yang telah dilakukan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan untuk merevisi kode etik mahasiswa. “Apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan yang telah menggelar kegiatan seperti ini,” ujarnya.
Mahasiswa saat ini sudah banyak terpengaruh dengan globalisasi, disrupsi dan digitalisasi yang tentunya pola pergaulan, pola sikap, pola belajar juga sudah sedikit bergeser. "Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita untuk mengarahkan mereka (mahasiswa) agar tetap on the track dan tetap pada koridor yang sesungguhnya yang itu semua dibingkai dalam bentuk kode etik mahasiswa," katanya.
Prof. Husain melanjutkan, langkah melakukan revisi kode etik harus beradaptasi dan mengakomodir regulasi terbaru yang berkaitan dengan kemahasiswaan. Ia berharap revisi kode etik yang dilakukan melibatkan pengurus lembaga kemahasiswaan secara menyeluruh. "Tidak cukup hanya perwakilan Senat Mahasiswa (SEMA) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) tapi juga ada dari Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS), Unit Kegiatan Khusus (UKK), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Mesti mereka yang lebih banyak menjadi peserta serta memberikan masukan agar jauh lebih legitimate jika mereka yang banyak dilibatkan dalam desiminasi ini," tuturnya.
Di tempat yang sama, Wakil Rektor III Dr. Sitti Fauziah M., M.Pd., mengungkapkan revisi kode etik mahasiswa ini dilaksanakan dengan tujuan menertibkan kembali kode etik yang terakhir direvisi pada tahun 2019.
"Harapannya kegiatan ini bisa memberi manfaat kepada Institut, Fakultas, dan pengurus lembaga kemahasiswaan," tambahnya. (rls/win)