Dinsos Sultra Optimalkan Sentra Layanan Sosial

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya meningkatkan standar layanan bagi masyarakat melalui optimalisasi sentra layanan sosial. Komitmen ini ditegaskan dalam rapat forum konsultasi publik (FPK) yang membahas standar pelayanan pada sentra layanan sosial di aula kantor Dinsos, Jumat (14/6/2024).

Plh Kepala Dinsos Sultra, Haris Ranto mengatakan, akan terus mendorong langkah-langkah dalam mengoptimalkan penyediaan pelayanan masyarakat, khususnya terkait programprogram sosial yang ada di instansinya.

"Kami telah menghadirkan sentra layanan sosial yang di dalamnya terdapat beberapa item layanan. Baik secara online maupun offline. Sentra layanan sosial ini sebenarnya baru terbentuk sebagai salah satu persyaratan untuk memenuhi permintaan Ombudsman dan Mendagri dalam reformasi birokrasi," jelas Haris yang juga menjabat Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Sultra itu, kemarin.

Dalam sentra layanan sosial lanjutnya, terdapat lima jenis layanan utama. Mulai layanan permohonan izin Pengumpulan Uang atau Barang (PUB), layanan permohonan tanda daftar yayasan antar kabupaten skala provinsi, layanan klinik Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), layanan permohonan anak dan remaja di dalam panti hingga layanan permohonan izin operasional yayasan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

"Salah satu inovasi kami di tahun 2024 yang mendapat apresiasi dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) adalah layanan klinik DTKS. Ini merupakan inovasi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Beberapa layanan di sentra pelayanan sosial masih dilaporkan melalui sistem offline, sementara yang lain sudah melalui pelaporan online," tambah Haris.

Dinsos kata dia, juga memiliki satu unit pelayanan terpadu yang disebut dengan SERASI atau sentra pelayanan. Melalui sentra pelayanan ini, masyarakat dapat melihat apa yang kurang dan harus dipenuhi. Bila ada laporan, Dinsos akan segera memperbaiki dan memenuhi semua yang masih kurang. Dinsos berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam hal validasi data penerima bantuan di kabupaten/kota, Dinsos terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pemerintah daerah untuk memastikan data yang ada obyektif dan akurat. Selain itu, Dinsos berencana untuk melakukan aksi jemput bola dalam pendataan guna memastikan ketepatan dalam sistem validasi data masyarakat.

"Bila ada kasus, Dinsos juga telah menyiapkan kolom aduan melalui Instagram Dinsos Sultra, serta kontak person via WhatsApp. Namun, laporan yang disampaikan harus lengkap dengan bukti dan dokumentasi," kata Haris.

Sebagai informasi, rapat forum konsultasi publik (FPK) yang membahas standar pelayanan pada sentra layanan sosial Dinsos Sultra turut dihadiri oleh beberapa instansi terkait, akademisi, perwakilan Ombudsman, dan organisasi masyarakat yang bergerak di bidang sosial. (adv/rah)

  • Bagikan

Exit mobile version