--Pj Gubernur Minta Kepala OPD Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto piawai menakhodai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. Ia berhasil mengarahkan kinerja aparaturnya tepat sasaran, efisien dan efektif. Terbukti, belanja daerah tahun anggaran 2023 terealisasi 90,39 persen. Sebelumnya, Pemprov Sultra juga berhasil meraih opini WTP dari BPK RI.
Realiasi belanja daerah dan realisasi pendapatan daerah tahun 2023 itu dipaparkan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto saat menyampaikan pidato pengantar gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sultra tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna DPRD Sultra, Senin (10/6/2024).
Pj Gubernur Andap merinci realisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Pertama, realisasi pendapatan daerah berdasarkan APBD Perubahan tahun anggaran 2023 sebesar Rp4.610.446.114.003,99 dari target Rp4.871.130.474.944,00. "Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan lain yang sah," ujarnya dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Sultra.
Kedua, realisasi belanja daerah dan transfer tahun anggaran 2023 sebesar Rp5.000.414.624.756,00 atau terealisasi 90,39 persen dari target belanja sebesar Rp5.531.802.803.623,00. Belanja daerah itu terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan transfer.
"Terdapat surplus (defisit) daerah sebesar Rp389.968.510.752,00 yang merupakan selisih antara realisasi pendapatan daerah dengan realisasi belanja daerah," ungkap Pj Gubernur Andap.
Adapun realisasi terkait pembiayaan daerah sesuai APBD Perubahan tahun 2023 sebesar Rp653.016.653.647,38 atau mencapai 98,84 persen dari pembiayaan netto yang direncanakan Rp660.672.328.679,00.
Pj Gubernur Andap mengatakan telah menginstruksikan kepada para kepala perangkat daerah (dinas,badan dan kantor) untuk segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD Sultra atas LKPJ Gubernur Sultra tahun 2023. Ia memerintahkan aparaturnya untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD secara cermat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
"Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sultra tahun 2023 dirumuskan juga dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan (LK) Pemprov Sultra tahun 2023," jelas Pj Gubernur Andap.
"BPK RI telah menyampaikan 15 permasalahan atas LK Pemprov Sultra, kami juga telah menindaklanjuti melalui rencana aksi pada 29 Mei 2024 lalu," sambung Pj Gubernur Andap.
Pj Gubernur menyampaikan Pemprov Sultra telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Opini ini menjadi yang ke-11 yang diraih oleh Pemprov Sultra. "Semoga opini tersebut memacu kita untuk lebih meningkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan daerah," kata Andap.
Ia berharap pencapaian ke depan, bukan hanya berorientasi pada laporan keuangan yang tepat waktu dan disusun sesuai standar akuntasi pemerintah. "Penting kiranya kita dapat membangun kesadaran dan keinsafan bahwa orientasi utama kita sebagai pelayan publik adalah maksimalisasi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan BMD untuk terwujudnya kesejahteraan rakyat Sultra," tutur Pj Gubernur Andap.
Pj Gubernur juga menekankan pentingnya perspektif ini agar pemerintahan daerah tidak terjebak pada birokrasi formal yang berjarak dengan kondisi riil dan kebutuhan masyarakat, khususnya terkait pemenuhan hak konstitusional masyarakat.
Pj Gubernur Andap mengapresiasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sultra yang telah bersinergi dalam berbagai kebijakan yang tertuang dalam APBD tahun 2023.
"Kami haturkan juga terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya rakyat Sultra atas dukungan untuk perbaikan pelayanan publik yang tertuang dalam kebijakan anggaran tahun 2023. Mohon awasi terus kinerja kami, berikan kritik dan saran yang membangun untuk perbaikan kebijakan pembangunan di segala bidang kehidupan," tutup Pj Gubernur Andap. (rah/b)