-- Pembayaran Gaji 13 Tanpa Potongan
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Juni tahun ini menjadi berkah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Di awal bulan ini, dua kali rekening tabungan para abdi negara menerima transferan gaji. Pertama tanggal 2 Juni berupa pembayaran gaji pokok. Dua hari kemudian atau 4 Juni, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memulai pembayaran gaji 13.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Muhammad Ilyas Abibu mengatakan pencairan gaji 13 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2024. Sebagaimana petunjuk teknis (juknis), prosesnya dilakukan setelah pembayaran gaji pokok. Di provinsi, Surat Perintah Membayar (SPM) sudah diajukan mulai 3 Juni.
“Gaji ini memang ditujukan untuk mendukung kebutuhan pada tahun ajaran baru . Tetapi dalam pencairan ini belum semua mengajukan SPM,” beber Ilyas Abibu kemarin.
Berkas yang masuk lanjutnya, langsung akan diproses. Sejauh ini, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengajukan SPM. Bahkan pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). “Sudah ada yang dicairkan. Diantaranya, BPKAD dan sebagian besar Biro yang melakukan pencairan gaji 13,” jelasnya.
Pembayaran Gaji 13
1.Pencairan Merujuk PP nomor 14 Tahun 2024
-Pembayaran Mulai 4 Juni
-Proses Pencairan Mulai Dipersiapkan
2.Pemprov Sultra Anggarkan Rp 72,3 Miliar
-Rp 60,5 Miliar Bagi 11.784 PNS
-Rp 11,8 Miliar Bagi 3.085 PPPK
3.Komponen Gaji 13
-Gaji Pokok
-Tunjangan keluarga
-Tunjangan Pangan
-Tunjangan Jabatan/Umum
-Tunjangan Kinerja
Untuk kebutuhan gaji 13, Pemprov Sultra telah menyiapkan anggaran sekitar Rp72,3 miliar. Anggaran ini dialokasikan untuk gaji ke-13 bagi PNS dan PPPK. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 60,5 miliar akan didistribusikan kepada 11.794 PNS di lingkup Pemprov Sultra. Sementara itu, sekitar Rp11,8 miliar akan diberikan kepada 3.085 PPPK.
“Pencairan gaji ke-13 ini diharapkan menjadi kabar baik bagi para ASN dan PPPK di Sultra. Dana tambahan ini sangat penting, terutama menjelang tahun ajaran baru, dimana pengeluaran untuk kebutuhan pendidikan biasanya meningkat. Pemerintah berharap agar dana tersebut dapat dimanfaatkan dengan bijak dan sesuai kebutuhan,” kata Ilyas.
Seorang ASN Pemprov Sultra Nurhayati bersyukur gaji 13 sudah dicairkan. Tambahan gaji ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan jelang lebaran Idul Adha dan menghadapi tahun ajaran baru. “Gaji ke-13 sudah diterima sejak 4 Juni,” ungkapnya.
Tentunya Gaji-13 ini sangat bermanfaat mengingat para ASN menerima full dana tersebut. Terlebih ini akan sangat membantu untuk memenuhi berbagai kebutuhan, khususnya menjelang tahun ajaran baru yang biasanya memerlukan banyak biaya tambahan.
“Gaji 13 ini tentu sangat bermanfaat bagi kami para ASN terlebih menjelang tahun ajaran baru. Karena kebutuhan anak-anak kita yang sekolah cukup banyak. Sehingga dalam penggunaanya gaji 13 akan kami gunakan sesuai peruntukannya,” pungkasnya. (c/ rah)