KENDRIPOS.CO.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra mekasimalkan segala potensi untuk mencapai target pendapatan daerah tahun ini yang mencapai Rp 1,4 trilliun. januari-april, lembaga yang dipimpin ujahiddin itu telah mengumpulkan Rp 308 miliar dari sektor pajas dan retribusi. untuk mencapai target pendapatan, Bapenda akan mengoptimalkan operasi epatuhan.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Bap-enda Sultra mujahiddin. Ia mengungkapkan sisa waktu tahun ini, ia akan menggalakkan operasi kepatuhan. Karena dengan operasi ini, kata dia, akan mengingatkan masyarakat bila pajak adalah partisipasi masyarakat untuk melaksanakan pembangunan.
“masyarakat harus tahu bila uang pajak itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur, tambahan penghasilan pegawai dan lainya. Sehingga saya imbau, aSNBapenda harus tersenyum layani masyarakat. Karena tPP didapat dari pajak,” ungkapnya.
Ia meminta uPtD Samsat Kabupaten/Kota senantiasa mengingatkan masyarakat tentang penggunaan duit pajak. menurutnya, masyarakat tu mau membayar, hanya saja malas antre di uPtD. Karena itu, pihaknya menyosialisasikan aplikasi signal yang diluncurkan kepolisian. aplikasi itu memudahkan warga membayar pajak melalui android.
“jadi masyarakat tinggal buka android-nya dan bayar melalui aplikasi signal,” ujarnya.
Sementara Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) itu urusan pemerintah pusat. Itu bagi hasil yang domain pemerintah pusat. “Kita tidak tahu berapa sumber daya alam yang diambil dari Sultra. jadi kita hanya tunggu jatah dari pemerintah pusat,” bebernya.
Ia optimis bisa mencapai target pendapatan tahun ini bila segala potensi dimaksimalkan. Bukan hanya pajak kendaraan bermotor, tapi juga pajak air permukaan (PaP) dari perusahaan tambang yang sampai kini belum dibayarkan. misalnya tunggakkan PaP oleh PVDNI yang belum terealisasi, meski Pemprov sudah meminta Kejaksaan untuk melakukan penagihan lui surat kuasa khusus.
“Kita berharap PaP dari perusahaan tambang seger dibayarkan. Karena duit pajak itu akan kita gunakan untuk membangun daerah. apalagi PaP, tidak 100 persen buat Pemprov, tapi dibagi dengan kabupaten/ kota yang terdampak,” pungkasnya. (Rah/b)