Parpol jadi Rebutan Kandidat

  • Bagikan
Ilustrasi Parpol (Foto: Net)
Ilustrasi Parpol (Foto: Net)

--Membangun Koalisi untuk Mengusung Paslon

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Kompetisi Pilkada Kolaka memang sengit. Bukan saja sengit dari sisi figur-figur kuat yang bakal bertarung. Perburuan "tiket" parpol sebagai kendaraan politik pun sengit. 10 parpol peraih 30 kursi hasil Pemilu 14 Februari 2024 di DPRD Kolaka kini menjadi rebutan para kandidat. Lihat grafis.

Dari 10 parpol pemilik kursi di DPRD Kolaka itu, tak 1 pun parpol yang dapat mengusung mandiri pasangan calon (Paslon) kepala daerah di Kolaka. Kursi tertinggi yang diraih parpol di DPRD Kolaka hanya 5 kursi, masing-masing diraih PDIP dan Partai Demokrat.

Regulasi mengatur paslon kepala daerah diusung oleh parpol minimal 20 persen dari total jumlah kursi di DPRD. Nah, di DPRD Kolaka terdapat 30 kursi. Estimasi 20 persen dari 30 kursi itu, maka paslon mesti diusung 6 kursi. Itu artinya, parpol harus berkoalisi untuk dapat mengusung 1 paslon.

Pilkada Kolaka bakal di ramaikan belasan figur yang tampil. Ada yang membidik kursi bupati, dan ada yang mengincar kursi wakil bupati. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya bakal calon (Balon) yang mendaftar di beberapa parpol yang melakukan penjaringan balon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka.

Para kandidat itu bersaing untuk mendapatkan dukungan parpol yang memiliki kursi di DPRD Kolaka hasil Pemilu 14 Februari 2024. Di PDIP misalnya. Ada 9 kandidat yang mendaftar sebagai balon bupati dan balon wakil bupati.

"9 kandidat yang mendaftar tersebut adalah Muhammad Jayadin, Sjamsul Kadar, Amri Jamaluddin, Husmaluddin, Heryanto Suaib, dan Hj Asmani Arif, Nursyamsu, Yahya Darise, dan Deni Germanto," ujar Ketua DPC PDIP Kolaka, Suasana kepada Kendari Pos, Selasa (4/6/2024).

Selain 9 nama tersebut diketahui juga ada beberapa nama lainnya yang ingin maju di Pilkada Kolaka dengan mendaftar di parpol lain, seperti Hj Nur Endang Abbas, Farhana Mallawangan, Sainal Amrin, dan Armansyah. Ada pula nama Syahrul Beddu yang kembali maju di pilkada Kolaka. Mantan calon Wakil Bupati Kolaka tahun 2018 itu diketahui telah mendaftar di Partai NasDem.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kolaka Djabir Teto Lahukuwi mengatakan, pendaftaran balon bupati dan wakil upati di Demokrat telah ditutup sejak April lalu. Kata dia, selama pendaftaran ada 5 balon bupati yang mendaftar. "5 balon bupati itu adalah Sjamsul Kadar, Amri Jamaluddin, Muhammad Jayadin, Sainal Amrin, dan Nita. Sedangkan Husmaluddin mendaftar sebagai balon wakil bupati," ujarnya.

Djabir mengatakan, kandidat yang mendapatkan rekomendasi di Pilkada diputuskan oleh DPP Partai Demokrat setelah mendapatkan pertimbangan dari DPC dan DPD. "Kelima nama kandidat tersebut telah kami sampaikan dan paparkan di DPP. Setelah itu akan dilakukan survei. Setelah hasil survei diketahui, maka Partai Demokrat akan memberikan dukungannya kepada salah satu dari 5 balon Bupati Kolaka," jelasnya.

Tidak hanya melalui parpol politik, ada juga pasangan yang berjuang melalui jalur independen/perseorangan. "Mereka adalah bakal calon bupati Wahyuddin Alie dan bakal calon wakil bupati Sugiarto," kata Ketua KPU Kolaka, Abdul Rahman. (fad/b)

  • Bagikan