KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) terus berupaya meningkatkan kinerja dalam menekan laju stunting. Daerah yang dipimpin oleh Bupati Koltim, Abdul Azis, melalui strategi Gerakan Melayani dan Membangun (Gemas), berusaha menekan angka stunting.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah alokasi anggaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk meningkatkan pendampingan dalam percepatan penurunan stunting.
Bupati Koltim, Abdul Azis, melalui Sekretaris Daerah Andi Muh. Iqbal Tongasa mengatakan, stunting menjadi salah satu skala prioritas nasional dan daerah yang harus ditekan melalui program-program. Oleh karena itu, rembuk stunting harus dilakukan secara berkala oleh setiap OPD teknis.
"Intervensi penurunan stunting melalui peningkatan pemberian gizi yang sehat harus terus dilakukan, termasuk strategi intervensi layanan bagi setiap sasaran prioritas stunting, dukungan kebijakan dan anggaran percepatan penurunan stunting 2023-2024, serta bentuk inovasi atau praktik baik percepatan penurunan stunting daerah," kata Andi Muh. Iqbal Tongasa kepada Kendari Pos, Minggu (2/6/2024).
Sekda Andi Muh. Iqbal menjelaskan, persentase balita stunting di Koltim mencapai 10,9 persen untuk tahun 2023 dari 5.000 yang diukur. Hal itu sesuai hasil survei Lens Gizi melalui aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (e-PPGBM).
"Oleh karena itu, Pemkab Koltim terus berupaya meningkatkan pendampingan pemberian gizi yang seimbang. In Sya Allah, usaha Pemkab Koltim dalam menekan angka stunting bisa maksimal dan berjalan sesuai rencana," tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Koltim, Ridwan Nasir, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, persentase stunting di Koltim mencapai 31,3 persen. Namun, berdasarkan hasil surveilans gizi rutin yang dilaksanakan oleh Puskesmas melalui aplikasi e-PPGBM pada bulan April 2024, persentase stunting sebesar 11,6 persen.
Mantan Camat Ladongi ini mengatakan, jika ditemukan kasus stunting pada saat pengukuran langsung di lapangan, petugas langsung memberikan bantuan kepada penderita stunting.
"Tugas Dinas Kesehatan dalam kegiatan tersebut adalah melakukan pemeriksaan pengukuran berat badan dan tinggi badan kepada bayi dan balita yang berkunjung ke posyandu. Upaya khusus yang dilakukan belum ada. Upaya yang dilaksanakan berdasarkan petunjuk teknis oleh Kementerian Kesehatan yaitu melaksanakan intervensi mulai dari remaja putri, ibu hamil, hingga balita," tutup Ridwan Nasir. (kus/b)