-- Biaya Kuliah di UHO Lebih Terjangkau
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -Persepsi masyarakat yang menilai biaya kuliah itu mahal dan memberatkan itu keliru. Pasca diberlakukannya Uang Kuliah Tunggal (UKT), kesempatan melanjutkan studi di perguruan tinggi negeri bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu kini lebih terbuka. Dengan sistem UKT, biaya pendidikan lebih berkeadilan. Pasalnya, pembayaran uang kuliah tak lagi disamaratakan. Namun disesuaikan dengan kemampuan orang tua mahasiswa.
Di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, pembayaran UKT telah diberlakukan sejak 2012 lalu. Yang mana, biaya kuliah diklasifikasikan dalam beberapa katogeri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan mahasiswa kurang mampu tetap bisa melanjutkan dan menamatkan studinya. Untuk meringankan beban, UHO menekan biaya UKT hingga Rp 500 ribu per semester. Dengan UKT yang lebih terjangkau ini, keluarga yang secara finansial kurang berkesempatan melihat putra-putrinya bergelar sarjana.
Kamis (30/5), Kendari Pos berkesempatan berdialog dengan Rektor UHO Prof Dr Muhammad Zamrun Firihu. Kebetulan, Prof Zamrun menjadi narasumber dalam podcast Kendari Pos (KP) Channel. Dialog yang membahas isu UKT dan Penerimaan Mahasiswa Baru (Maba) tahun ajaran 2024-2025 ini dipandu Direktur Kendari Pos, Irwan Zainuddin.
Ketika tampil di podcast, Prof Zamrun memaparkan berbagai persiapan menghadapi penerimaan mahasiswa baru. Di sisi lain, ia turut meluruskan berita simpang siur tentang isu UKT yang sempat heboh. Sebagai universitas negeri, pihak kampus menghadirkan biaya kuliah terjangkau. Biaya kuliah bagi masyarakat yang tergolong ekonomi lemah dimulai Rp 500 ribu per semester.
Pemberlakuan UKT dimulai sejak 2012. Proses penentuan sesuai indikator yang ditetapkan. Salah satunya indikator dari data kemiskinan Badan Pusat Statistik (BPS) dan kejujuran mahasiswa mengisi data saat pendaftaran ulang.
“Kami minta mereka isi informasi (formulir pendaftaran ulang) dengan jujur seperti berapa pendapatan orang tua, pengeluaran keluarga dan beberapa indikator lainnya,” ungkap Zamrun dalam Podcast Kendari Pos Channel yang dipandu langsung Direktur Kendari Pos Irwan Zainuddin.
Prof Zamrun memastikan, konsep pembayaran UKT dilaksanakan secara berkeadilan. Orang membayar sesuai kemampuannya.
“Sebelumnya kita mengusulkan UKT, mahasiswa harus sudah tahu sebelum mendaftar. Misalnya saya masuk kategori berapa sih sehingga saya bisa diperkirakan UKT saya begini,” ungkapnya.
“Penentuan UKT tergantung data yang diisi mahasiswa. Apakah dia kena kategori 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8. Tidak ada pembeda. Pembeda cuma satu. Kalau jalur mandiri selain UKT ada iuran pengembangan institusi,” jelasnya.
Zamrun tak menampik jika beberapa mahasiswa yang telah ditetapkan UKT nya masih merasa mahal (berat). Kendati demikian, ia meminta masyarakat atau calon mahasiswa baru bisa mengajukan keberatan.
“Mereka (mahasiswa baru yang keberatan) bisa mengajukan keberatan dengan melampirkan data pendukung. Karena kita berdasarkan indikator kemiskinan dari BPS dan formulir isian mahasiswa baru saat mendaftar ulang. Setelah itu kita masukan dalam formula,” ungkap Prof Zamrun.
Mantan Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Halu Oleo ini menjabarkan sebanyak delapan kategori penerima UKT.
Kategori 1(UKT Rp 500 ribu), kategori 2 (Rp 1 juta), kategori 3 (Rp 1,5 juta), kategori 4 (Rp 1,75 juta), kategori 5 (Rp 2,5 juta), kategori 6 (Rp 3,5 juta), kategori 7 (Rp 7 juta) dan kategori 8 (Rp 7,5 juta).
Kategori ada 8, kategori 1, 2 ,3 masuk kategori tidak mampu, 4 itu batas mampu dengan tidak mampu, 5 diatas tidak mampu sedikit, 6 agak menengah, dan 7, 8 itu bagi yang mampu.
“Rata-rata UKT di Universitas Halu Oleo (UHO) sebesar Rp 3 juta. Ini menandakan kondisi masyarakat kita ekonominya masih menengah kebawah. Banyak yang kategori 2, 3, 4, 5. Itu persentasenya sebanyak 80 persen yang UKT nya segitu. UKT ini berlaku tahun berjalan,” pungkasnya. (b/ags)