Harmin Antarkan Konawe Sabet WTP ke-9

  • Bagikan
Sekab Konawe Ferdinand Sapan (kiri) mewakili Pj Bupati Harmin Ramba, didampingi ketua DPRD Hardin (dua dari kiri), berpose bersama saat penyerahan LHP LKPD tahun 2023 di kantor BPK RI Perwakilan Sultra.
Sekab Konawe Ferdinand Sapan (kiri) mewakili Pj Bupati Harmin Ramba, didampingi ketua DPRD Hardin (dua dari kiri), berpose bersama saat penyerahan LHP LKPD tahun 2023 di kantor BPK RI Perwakilan Sultra.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Konawe Harmin Ramba berhasil menambah koleksi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Konawe berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Konawe tahun 2023. LHP atas LKPD Konawe yang mendapat predikat WTP itu, diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, kepada Pj Bupati Harmin Ramba yang diwakili Sekretaris kabupaten (Sekab) Ferdinand Sapan, Selasa (28/5).

Sekab konawe Ferdinand Sapan (tengah), menandatangani berita acara penyerahan LHP LKPD Konawe tahun 2023 di kantor BPK RI Perwakilan Sultra.
Sekab konawe Ferdinand Sapan (tengah), menandatangani berita acara penyerahan LHP LKPD Konawe tahun 2023 di kantor BPK RI Perwakilan Sultra.

WTP dari BPK tersebut menjadi bukti pengelolaan keuangan Pemkab konawe yang dikomandoi Pj Bupati harmin Ramba, dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel. atas capaian itu, tercatat sudah sembilan kali Pemkab konawe memboyong predikat WTP.

Mewakili Pj Bupati Konawe Harmin Ramba, sekab Ferdinand Sapan menerangkan, persoalan capaian opini WTP yang diberikan BPK Ri terhadap LKPD konawe maupun daerah lainnya, ditentukan oleh empat indikator. Pertama, apakah laporan itu sudah disajikan berdasarkan standar akuntansi pemerintah (SAP). kedua,apakah dalam pelaporan keuangan tersebut sudah menyajikan seluruh informasi yang dibutuhkan oleh BPk. ketiga, lanjutnya, apakah dalam laporan keuangan yang diserahkan itu, setelah pemeriksaan lebih rinci oleh BPk tidak ditemukan sesuatu yang bersifat melanggar kepatuhan.

“kemudian, efektivitas pelaksanaan sistem pengendalian internal (SPI) atas laporan pemerintah daerah yang disajikan,” terangnya.

Ferdinand Sapan mengatakan, predikat WTP ke-9 yang diraih Pemkab Konawe, tak semata hasil kerja keras pimpinan daerah saja. Akan tetapi, hal tersebut diraih berkat sinergi serta kekompakan segenap jajaran pegawai pemkab Konawe yang patuh terhadap arahan BPK terkait tata kelola keuangan yang akuntabel.

“Mempertahankan WTP secara berturut-turut ini, tidak lepas juga dari peran BPK. Semua petunjuk BPK kita laksanakan. Sebab kita tahu, BPK inikan melaksanakan perintah negara untuk memeriksa penggunaan keuangan daerah,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar memberi apresiasi atas kerja keras pemerintah daerah yang terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah. Katanya, BPK akan terus melakukan monitoring dan mendorong pemerintah paerah agar dapat meningkatkan kualitas informasi dan akuntabilitas laporan keuangan.

“Saya juga berharap, DPRD dan pemerintah selalu bekerja beriringan sehingga anggaran daerah dapat digunakan sebagaimana mestinya. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan dampak positifnya,” imbuhnya. (adi/adv)

  • Bagikan