Pj Bupati Dilarang Mutasi ASN

  • Bagikan
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto (4 dari kanan) usai melantik Pj Bupati Buton La Haruna (2 dari kanan), Pj Bupati Buteng Konstantinus Bukide (kiri) dan Pj Bupati Busel Parinringi (3 dari kiri), Selasa (28/5/2024). (BIRO ADPIM PEMPROV SULTRA)
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto (4 dari kanan) usai melantik Pj Bupati Buton La Haruna (2 dari kanan), Pj Bupati Buteng Konstantinus Bukide (kiri) dan Pj Bupati Busel Parinringi (3 dari kiri), Selasa (28/5/2024). (BIRO ADPIM PEMPROV SULTRA)

--Pj Gubernur Minta Pj Bupati Patuh Arahan Mendagri

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Buton La Haruna, Pj Bupati Buton Selatan (Busel) Parinringi dan Pj Bupati Buton Tengah (Buteng) Konstantinus Bukide resmi bertugas setelah dilantik. Pelantikan 3 pj bupati itu dilakukan oleh Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, Selasa (28/5/2024). Pj Gubernur Andap menyampaikan arahan penting Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Permendagri No. 4/2023 yang harus ditunaikan 3 pj bupati di wilayah masing-masing.

Pertama, Pj bupati dilarang melakukan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN. Kedua, Pj bupati dilarang membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan kebijakan sebelumnya.

Ketiga, Pj bupati dilarang membuat kebijakan pemekaran daerah. Keempat, Pj bupati dilarang membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan program pejabat sebelumnya.

"Namun, hal tersebut dapat dilakukan apabila telah mendapat persetujuan dari Kemendagri dan dalam mekanisme pelaksanaannya diajukan terlebih dahulu ke Pj Gubernur Sultra," ujar Pj Gubernur Andap saat menyampaikan amanat Mendagri dalam pelantikan Pj Bupati Buton, Busel dan Buteng di di ruang pola kantor Gubernur Sultra.

Sekjen Kemenkumham RI itu juga mengingatkan bahwa jabatan Pj bupati adalah tugas tambahan sebagai ASN. "Oleh karena itu, para Pj bupati diharapkan tidak melupakan tanggung jawab utama dan jabatan anda sebelumnya," tegas Pj Gubernur Andap.

Kepada para Pj bupati baru, Pj Gubernur Andap memberikan arahan tegas. Ia menekankan agar mereka memahami, mematuhi, dan menindaklanjuti kebijakan nasional yang mencakup delapan indikator utama.

"Indikator tersebut meliputi kontribusi penurunan inflasi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka prevalensi stunting. Selain itu, peningkatan laju pertumbuhan ekonomi, pengurangan penduduk miskin ekstrem, dan penurunan tingkat pengangguran terbuka. Termasuk peningkatan gini ratio, peningkatan indeks pembangunan manusia, dan antisipasi dampak emisi gas rumah kaca," tegas Pj Gubernur Andap.

Mantan Kapolda Sultra itu turut menitip pesan kepada Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Buton, Busel dan Buteng agar membina jajarannya sehingga dapat mendukung kesuksesan tugas-tugas Pj bupati.

"Silakan berkarya. Contohnya membantu dalam penurunan prevalensi stunting melalui sosialisasi remaja pra nikah, pemeriksaan ibu hamil, pengentasan gizi buruk, serta penurunan inflasi dengan menanam tanaman produktif dan hortikultura di kantor dan lingkungan sosial masing-masing," pesan Pj Gubernur Andap.

Ia juga agar TP PKK kabupaten dapat dengan cepat membangun posko dapur umum apabila terjadi bencana, serta berkoordinasi dengan BPBD dan dinas sosial di daerah masing-masing.

Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Andap mengucapkan terima kasih kepada mantan Pj Bupati Buton La Ode Mustari, mantan Pj Bupati Busel La Ode Budiman, dan mantan Pj Bupati Buteng Andi Muhammad Yusuf atas dedikasi, pengabdian, dan prestasi yang telah mereka capai selama menjabat.

"Semoga saudara beserta keluarga semakin sukses dan senantiasa berada dalam perlindungan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa," ungkapnya.

Untuk diketahui, saat ini Pj Bupati Buton La Haruna masih menjabat Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sultra, Pj Bupati Busel Parinringi masih menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Provinsi Sultra dan Pj Bupati Buteng Konstantinus Bukide masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buteng. (rah/b)

  • Bagikan

Exit mobile version