Polda Gandeng PLN Dalam Penyusunan Naskah Perpanjangan PKT Pengamanan Aset Ketenagalistrikan di Sultra

  • Bagikan
Ketgam: Foto bersama usai penyusunan naskah perpanjangan Pedoman Kerja Teknis (PKT) terkait pengamanan aset ketenagalistrikan di Hotel Claro Kendari, Selasa (7/5/2024).

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara menggandeng PT PLN (Persero) dan PLN Nusantara Power dalam penyusunan naskah perpanjangan Pedoman Kerja Teknis (PKT) terkait pengamanan aset ketenagalistrikan. Kegiatan ini digelar pada Selasa (07/05/2024) di Hotel Claro, Kendari.

Hadir dalam kegiatan tersebut Andi Herman S.I.K selaku Dirpamobvit Polda Sultra, Tumpal Damayanus S.H., M.M selaku Karoops Polda Sultra, serta Laode Proyek, S.H., M.H selaku Kabidkum Polda Sultra. Dari pihak PLN, hadir Munawir Liling selaku Manager UP3 Kendari yang mewakili PT PLN (Persero) dan PLN Nusantara Power.

Kegiatan ini merupakan, tindak lanjut kerja sama antar stakeholder dalam pengamanan aset ketenagalistrikan yang telah terjalin pada tahun sebelumnya. Penyusunan perpanjangan PKT ini bertujuan, agar sistem penyaluran tenaga listrik di wilayah Sulawesi Tenggara dapat terus andal dan aman.

"Kerja sama pengamanan aset ketenagalistrikan ini, sangat penting bagi kontinuitas penyaluran tenaga listrik yang merupakan kebutuhan vital masyarakat," ungkap Munawir Liling, Manager UP3 Kendari saat memberikan sambutan.

Sementara itu, Dirpamobvit Polda Sultra, Andi Herman menegaskan, komitmen Polda Sultra untuk terus mendukung kelancaran penyediaan tenaga listrik bagi masyarakat melalui pengamanan aset yang menjadi tanggung jawab bersama.

Dengan disusunnya naskah perpanjangan PKT ini, diharapkan sinergitas antar pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan aset ketenagalistrikan di Sulawesi Tenggara, dapat terus terjaga dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (KP)

  • Bagikan