Bombana Siapkan Fondasi Pembangunan 20 Tahun ke Depan

  • Bagikan
Pj Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto saat menandatangani dokumen kesepakatan Musrembang RPJPD Kabupaten Bombana 2025-2045.
Pj Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto saat menandatangani dokumen kesepakatan Musrembang RPJPD Kabupaten Bombana 2025-2045.

-- Bombana Berdaya Saing, Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, membuka musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bombana tahun 2025-2045, Selasa (21/5). Pelaksanaan Musrenbang RPJPD Kabupaten Bombana tahun 2025-2045 ini merupakan momentum strategis dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Bombana untuk 20 tahun ke depan.

Kepala OPD, Camat dan lurah lingkup Bombana yang turut hadir dalam Musrembang RPJPD Kabupaten Bombana 2025-2045.

Pj Bupati Edy Suharmanto menekankan, pentingnya perencanaan dalam pembangunan daerah, baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang. Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, pemerintah kabupaten/kota wajib menyusun perencanaan pembangunan daerah sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional.

Pemerintah daerah harus menyusun dan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 5 tahun, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk pembangunan tahunan.

“Musrenbang sangat penting bagi pembangunan daerah. Mutlak dibutuhkan perencanaan yang matang untuk menentukan arah kebijakan pembangunan dan program kerja pemerintah,” ujarnya.

Pj Bupati Bombana, Drs Edy Suharmanto (sebelas dari kanan), Wakil Ketua DPRD Bombana, Iskandar (duabelas dari kanan) Kepala Bappeda Sultra, J. Robert (sepuluh dari kiri) saat foto bersama dengan Kepala OPD dan Forkopimda lingkup Bombana.

Selain itu, pelaksanaan Musrenbang tersebut merupakan tahapan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD 19 tahun yang telah berlalu,” katanya.

Peserta Musrembang RPJPD Kabupaten Bombana, 2024-2045. Drs. Man Arfa, M.Si Sekda Bombana Drs. Edy Suharmanto Pj Bupati Bombana J. Robert Kepala Bappeda Sultra

Menurutnya, capaian indikator kinerja makro pembangunan Kabupaten Bombana selama pelaksanaan RPJPD 2005 sampai dengan tahun berjalan menunjukan pertumbuhan yang cukup baik. Namun, ia juga menyebut beberapa aspek mengalami pertumbuhan yang kurang baik.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2005 yang berada di angka 63,80 poin meningkat menjadi 68,02 poin di tahun 2023. angka kemiskinan dan pengangguran mengalami penurunan signifikan. Angka kemiskinan turun dari 26,17 persen pada tahun 2005 menjadi 10,73 persen pada tahun 2023. Begitu pula angka pengangguran menurun dari 15,81 persen pada tahun 2005 menjadi 1,16 persen pada tahun 2023.

Tingkat ketimpangan pendapatan, yang diukur dengan Indeks Gini, juga menunjukkan penurunan dari 0,320 poin pada tahun 2005 menjadi 0,310 poin pada tahun 2023. Selain itu, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bombana tahun 2005 sebesar 6,96 persen mengalami fluktuasi hingga pada tahun 2023 menjadi sebesar 4,26 persen.

“Penurunan ini dipengaruhi oleh pandemi COVID-19 dan fenomena El-Nino. Namun, PDRB per kapita meningkat lebih dari 10 kali, dari Rp4,8 juta pada tahun 2005 menjadi Rp 54,12 juta pada tahun 2023,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Edy juga menyebut beberapa visi misi RJPD tahun 2025-2045 yakni, mewujudkan sumber daya manusia berkualitas dan berkarakter, mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif, mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkualitas, mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan berintegritas, mewujudkan lingkungan yang kondusif dan berkelanjutan.

“Dengan capaian, dan merujuk pada visi, misi, serta arah kebijakan nasional dan Provinsi Sulawesi Tenggara, visi RPJPD Kabupaten Bombana 2025- 2045 dirumuskan sebagai Bombana yang Berdaya Saing, Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Sultra, J Robert mengatakan bahwa, Musrenbang RPJPD ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa visi dan misi pembangunan Kabupaten Bombana dapat selaras dengan visi pembangunan Provinsi Sultra.

“Sinergi ini penting untuk menciptakan pembangunan yang tidak hanya terfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga mencakup pembangunan sosial dan lingkungan yang berkelanjutan,” katanya.

J Robert juga mengapresiasi capaian kinerja pembangunan Kabupaten Bombana selama periode RPJPD 2005-2023, terutama dalam penurunan angka kemiskinan dan pengangguran yang signifikan. Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga momentum positif ini dengan terus melakukan inovasi dan perbaikan kebijakan.

“Capaian indikator makro pembangunan Bombana yang cukup baik perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Kita harus memastikan bahwa setiap rencana dan program yang disusun memiliki dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya terlihat dari angka-angka statistik, tetapi juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” terangnya.
Sebagai informasi, Musrembang RPJPD Kabupaten Bombana 2025-2045 turut di hadiri Forkopimda lingkup Bombana, Kepala Bappeda Sulawesi Tenggara, Kepala OPD lingkup Bombana, seluruh Camat dan Lurah se Kabupaten Bombana dan beberapa akademisi. (adv/idh)

  • Bagikan

Exit mobile version