KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak Rp 22 ribu per gram, sehingga menjadi Rp 1.354.000 per gram, sebagaimana dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (16/5) pagi. Sebelumnya pada Rabu (15/5), harga emas batangan berada di posisi Rp 1.332.000 per gram. Harga jual kembali atau buyback emas batangan pada Kamis Rp 1.245.000 per gramnya.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/ PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis:
~Harga emas 0,5 gram: Rp 727.000~
~Harga emas 1 gram: Rp 1.354.000 ~
~Harga emas 2 gram: Rp 2.648.000 ~
~Harga emas 3 gram: Rp 3.947.000~
~Harga emas 5 gram: Rp 6.545.000 ~
~Harga emas 10 gram: Rp 13.035.000 ~
~Harga emas 25 gram: Rp 32.462.000 ~
~Harga emas 50 gram: Rp 64.845.000 ~
~Harga emas 100 gram: Rp 129.612.000~
~Harga emas 250 gram: Rp 323.765.000~
~Harga emas 500 gram: Rp 647.320.000~
~Harga emas 1.000 gram: Rp 1.294.600.000
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (jpnn)