Sukses Jembatani Eksekutif dan Legislatif

  • Bagikan
Bupati Konsel Surunuddin Dangga bersama ketua DPRD Konsel melakukan penandatanganan hasil sidang paripurna.
Bupati Konsel Surunuddin Dangga bersama ketua DPRD Konsel melakukan penandatanganan hasil sidang paripurna.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Peraturan Daerah (Perda) menjadi tonggak penting untuk kemajuan Konawe Selatan (Konsel). Produk hukum DPRD ini adalah acuan dan ramburambu dalam menggenjot pembangunan daerah. Kemajuan ini tak lepas dari kinerja Sekretariat DPRD Konsel.

Sekretaris DPRD Konsel Agusalim mengatakan setiap rancangan produk hukum harus dikaji dengan teliti dan matang. Makanya, pihaknya harus memfasilitasi proses penyusunan Perda dengan baik. Sebab tujuan Perda ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan sektor-sektor kunci pembangunan di daerah.

“Sepanjang tahun 2023, sekurangnya ada lima Raperda yang telah ditetapkan sebagai Perda,” ungkapnya kemarin.

Lima rancangan Perda itu diantaranya Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Mata Iwoi, Raperda tentang pemberian fasilitas insentif penanaman modal, Raperda tentang Komisi Perlindungan Anak, Raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak serta Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Wawowonua. (c/ndi)

  • Bagikan