KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pengelolaan keuangan dan aset daerah Pemkab Konawe Selatan patut diacungi jempol. Terbukti, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) mengganjar Konsel dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2023 atas pemeriksaan laporan keuangan daerah.
Capaian itu terulang lagi karena Pemkab Konsel pernah meraih opini WT tahun 2017 sampai dengan 2018. Kepala BKAD Konsel, H. Nisbanurrahim mengungkapkan sejak mendapat amanah memimpin OPD tersebut, pihaknya memetakan sejumlah langkah guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan aset daerah serta meraih kembali opini WTP.
“Langkah yang dilakukan, membangun komitmen pemerintah daerah. Salah satu target prioritasnya mencapai opini WTP dalam kinerja tata kelola keuangan,” ungkapnya.
Kemudian menindaklanjuti rekomendasi BPK-RI seperti kapitalisasi aset tetap ke aset tetap induknya, penerapan Permendagri 108 tahun 2016 dalam tata kelola Barang Milik Daerah (BMD).
“Termasuk optimalisasi penyajian laporan, dan mengupdate beberapa kebijakan akuntansi,” ujarnya.
Pihaknya juga melakukan pendampingan dan koordinasi. Contohnya dalam hal penggunaan aplikasi Simda BMD, migrasi data dari laporan manual ke sistem BMD. Sehingga penyajian laporan BMD sudah by sistem. Tujuannya meminimalisir salah saji.
“Pemda Konsel juga melakukan rekonsiliasi laporan keuangan secara rutin per triwulan. Sehingga permasalahan yang dihadapi OPD dapat ditangani secara benar,” terang Nisbanurrahim. (ndi/adv)