KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Konsel menempatkan hak perempuan dan anak sebagai komitmen bersama untuk dipenuhi. Ragam program dijalankan guna mewujudkan hal tersebut.
“Tahun 2023, DP3A Konsel melakukan pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), pembentukan Forum Anak, serta menggalakan pencegahan kekerasan terhadap anak di sekolah se- Konsel,” ungkap Hj. St Hafsa, Kepala DP3A. Sepanjang 2023, dari sisi pemberdayaan perempuan, pihaknya masifkan monitoring dan evaluasi peningkatan sosialisasi Ekonomi Pelaku Usaha (UP2K) Industri Rumah Tangga dan pelayanan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) .
“Tahun 2023 juga telah terbentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 11 Kecamatan, dan kegiatan penurunan stunting di 5 Kecamatan,” ujarnya. (ndi/adv)