Aparat Desa dan Anggota BPD Tercover BPJS Ketenagakerjaan

  • Bagikan
DPMD : Penyaluran santunan kematian bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Konsel
DPMD : Penyaluran santunan kematian bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Konsel

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Perlindungan terhadap pekerja bukan hanya pada masalah kesehatan. Jaminan keselamatan pekerja pun tak kalah penting. Atas dasar itulah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konawe Selatan (Konsel) bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Seluruh aparat desa dan anggota BPD di Konsel pun didaftarkan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.

Kepala DPMD Konsel Ambolaa mengatakan ribuan aparat desa maupun anggota BPD telah resmi dicover sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan. Rinciannya, 4.032 aparat desa dan 1.680 anggota BPD.

“Selain itu, ada pula 16.800 pekerja rentan termasuk keluarga miskin ekstrem, 10.080 kader kesehatan desa dan kader lainnya telah tercover BPJS ketenagakerjaan. Jika ada kecelakaan kerja, peserta dan keluarganya akan mendapatkan santunan,” kata Ambolaa kepada Kendari Pos, Rabu (1/5/2024).

Tahun 2023 kata dia, sebanyak 2.120 pembayaran jaminan yang ditangani BPJS Ketenagakerjaan. Rinciannya, Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 2.050 kasus, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 11 kasus, Jaminan Kematian (JKm) sebanyak 54 kasus dan Jaminan Pensiun (JO) sejumlah 5 kasus. Nominal pembayaran jaminan sebesar Rp 37 miliar.

“Untuk periode kasus yang ditangani per Januari- April 2024 sebanyak 504. Total nominal yang dibayarkan sebesar Rp 6,4 miliar,” pungkasnya. (c/ali)

  • Bagikan

Exit mobile version