KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - 683 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Muna menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK pengangkatan diberikan langsung oleh pelaksana tugas (Plt) Bupati Muna, Bachrun labuta di pelataran Kantor Bupati Muna.
Plt. Bupati Muna itu mengatakan dengan diterimanya SK pengangkatan, maka PPPK mesti semakin semangat dalam mengabdi kepada masyarakat dan siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik. selain itu, harus mematuhi seluruh kewajiban dan menghindari larangan selama bertugas.
“Harus cepat menyesuaikan diri di lingkup ASN Muna. serta terus tingkatkan disiplin, pengetahuan dan etos kerja dengan tetap berpegang teguh pada kode etik dan kode perilaku ASN yang harus melekat pada diri. Kemudian, tidak melalaikan apa yang menjadi kewajiban atau melanggar larangan yang telah disepakati dalam perjanjian kerja,” kata Bachrun, senin (29/4).
Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Muna itu menambahkan, pentingnya menjalankan tugas dengan dedikasi dan tanggungjawab di tempat kerja masing-masing. Bekerjalah dengan hati nurani karena sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi banyak orang.
saya berharap, yang baru menerima sK ini dapat bekerja dengan ikhlas tanpa memikirkan kekayaan pribadi. Tapi, dengan fokus pada kualitas pekerjaan yang baik dan pentingnya integritas dalam bertugas. Jadilah manusia yang memiliki citra yang baik dengan tidak banyak tuntutan dan kemauan,” tambahnya.
selain itu, pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Achmad Yani Biku menjelaskan dalam proses pengusulan dan evaluasi di BKN ada sedikit hambatan, sehingga penyebabkan pemberian SK cukup terlambat. Di mana adanya kekurangan berkas dari calon PPPK dan PNS.
“Tetapi, berkat kerja keras kami dalam melakukan koordinasi sehingga semua dapat terselesaikan sesuai harapan. Kami berharap, tetap mematuhi ramburambu ASN mengenai kedisiplinan. Terutama, tidak meninggalkan tugas selama 10 hari. serta tetap menjaga marwah profesi terutama generasi muda,” pungkasnya.
Diketahui, jumlah PPPK yang menerima sK sebanyak 683 orang dengan rincian 639 guru, 27 tenaga kesehatan, 17 teknis ditambah 3 orang pegawai negeri sipil (PNS). sehingga total yang dilantik berjumlah 686 orang. (deh/b)