KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe akan mendapat insentif dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 29 miliar. Tambahan anggaran tersebut sebagai bentuk apresiasi atas prestasi kinerja tinggi yang diraih Pemkab Konawe dari hasil evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2023, berdasarkan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2022 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba, mengatakan, insentif yang diterima itu nantinya akan dialokasikan Pemkab untuk membiayai tiga program prioritas Pemerintah Pusat. Mulai dari penanganan tengkes (stunting), inflasi, serta kemiskinan ekstrem.
"Itu program yang kita utamakan. Insentif tersebut sangat membantu keuangan daerah. Sebagiannya lagi mungkin bisa kita gunakan untuk membangun sejumlah infrastruktur di Konawe," ujar Harmin Ramba, Minggu (28/4). Ia menuturkan, stok program maupun perencanaan Pemkab Konawe, jumlahnya sangat banyak. Hanya saja, kemampuan fiskal Pemkab tak memadai.
Sehingga, pihaknya mesti bijak dalam mengelola anggaran keuangan daerah. Ia juga menyebut, insentif pusat itu nantinya digunakan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan birokrasi di Konawe. "Kita akan gunakan sesuai petunjuk teknis (juknis) dari kementerian untuk dapat menggunakan anggaran tersebut. Kalau dimungkinkan, kita juga akan porsikan untuk membangun jalan dari Konawe tembus Bandara Haluoleo," tandas Harmin Ramba. (b/adi)