Ekonomi Hijau Pilar Pembangunan Sultra

  • Bagikan
Pj Gubernur Sultra, Komjen Pol (Purn) Dr (HC) Andap Budhi Revianto
Pj Gubernur Sultra, Komjen Pol (Purn) Dr (HC) Andap Budhi Revianto

--Andap : Otoda Memantik Semangat Berkarya dan Berinovasi

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII diperingati di Kota Surabaya, Kamis (25/4/2024). Di Provinsi Sultra terdapat beberapa kabupaten dan kota yang mekar dari kabupaten dan kota induknya dan menjadi daerah otonom.

Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengatakan, otonomi daerah bukanlah sekadar konsep, melainkan hak, wewenang, dan kewajiban yang melekat pada daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat setempat.

Menurut Pj Gubernur Andap, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), hal ini menjadi landasan kuat bagi kemajuan daerah-daerah di seluruh Indonesia. Provinsi Sultra sebagai salah satu daerah yang memiliki kabupaten/kota yang lahir dari rahim otonomi daerah harus menunjukkan komitmennya untuk memajukan daerahnya.

Pj Gubernur Andap, menekankan pentingnya terus bergerak maju menuju Sultra yang lebih modern, maju, dan sejahtera. "Dengan semangat perayaan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII tahun 2024 ini, Pemprov Sultra meneguhkan komitmen untuk menjadikan ekonomi hijau sebagai salah satu pilar pembangunan,"ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Kendari Pos, Kamis (25/4/2024).

Pj Gubernur Andap menjelaskan, langkah-langkah strategis untuk melestarikan lingkungan dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat menjadi fokus utama bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan di Sultra.

Pj Gubernur Andap menilai sebagai sebuah daerah yang terus maju, Sultra telah menunjukkan bahwa otonomi daerah bukanlah sekadar konsep, melainkan sebuah semangat untuk terus berkarya dan berinovasi demi kemajuan bersama. "Mari terus berjalan dan bergerak menuju masa depan Sultra yang lebih baik, berkelanjutan, dan sejahtera bagi semua," ungkap Pj Gubernur Andap.

Peringatan Hari Otoda tahun 2024 diselenggarakan dengan tema "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat".
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto memandang tema tersebut bukanlah sekadar rangkaian kata-kata, melainkan cerminan dari komitmen dalam pelaksanaan pembangunan daerah dengan perspektif ekonomi hijau.

"Pendekatan ini tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi semata, tetapi juga memasukkan keadilan sosial dan pelestarian lingkungan sebagai bagian integral dari kebijakan pembangunan berkelanjutan," kata Pj Gubernur Andap.

Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian dalam amanatnya mengatakan perjalanan kebijakan otoda selama lebih dari seperempat abad (28 tahun) merupakan momentum tepat untuk mengevaluasi dan introspeksi atas implementasi otoda selama ini.

"Otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dalam sistem NKRI sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Sekaligus berlandaskan prinsip dasar dalam Pasal 18 UUD Tahun 1945," ujar Menteri Tito.

Mantan Kapolri itu menjelaskan, terdapat 3 urusan pemerintahan dalam sistem pemerintahan. Salah satunya adalah urusan pemerintahan konkuren yang didelegasikan kepada pemerintah daerah untuk membawa pemerintah daerah lebih dekat dengan masyarakat. "Dan memberi ruang partisipasi yang sesuai kebutuhan nilai-nilai dan problema khas di daerah masing-masing," tuturnya.

Dalam konteks pembangunan ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat, Menteri Tito berharap pemerintah daerah berkontribusi dan berorientasi untuk menuju pembangunan yang ramah lingkungan dan pembangunan hijau. "Perlahan kita menuju pada penggunaan energi-energi yang tidak menggunakan gas emisi karbon yang berbasis fosil," tuturnya.

Dalam konteks itu, terobosan-terobosan kreatif dari seluruh kepala daerah sangat diperlukan. Menteri Tito mengingatkan eksploitasi terhadap lingkungan harus dijaga, hati-hati dan jangan berlebihan.

"Eksploitasi tambang misalnya, harus dilakukan secara hati-hati, disertai reboisasi dan rehabilitasi. Tidak hanya sekadar menambang tapi dan merusak lingkungan," tegasnya. (rah/b)

  • Bagikan