KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) membuka pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada serentak 2024. Pendaftaran calon anggota PPK dibuka selama mulai 23 April - 29 April 2024.
Ketua KPU Mubar, La Tajudin mengatakan perekrutan anggota PPK dilakukan berdasarkan arahan KPU RI. Hal itu ditandai dengan telah dilakukannya launching oleh KPU RI.
Lanjutnya, dalam tahapan perekrutan badan adhoc tingkat kecamatan itu stelah ditentukan (lihat grafis). Seluruh peminat, baik itu anggota PPK pada Pemilu serentak 14 Februari maupun peserta yang baru mendaftar akan mengikuti tes CAT. Semua berlaku sama dan tanpa ada pengecualiaan. “Mungkin yang lama (anggota PPK pada Pemilu serentak, red) telah memiliki pengalaman tetapi semua kembali lagi ke CAT. Semuanya ikut tes. Jadi siapkan diri untuk berkompetensi,” terangnya.
Pada pendaftaran penerimaan anggota PPK Pilkada serentak dilakukan melalui aplikasi SIAKBA. Masyarakat Mubar yang ingin mendaftarkan diri dapat login langsung diaplikasi tersebut secara mandiri. Bagi mereka yang tinggal di wilayah yang tidak memiliki jaringan internet bisa langsung ke Kantor KPU Mubar untuk mendaftar.
Lanjut La Tajudin pendaftaran anggota PPK terbuka untuk umum, dengan catatan harus memenuhi syarat, sebagaimana yang diatur dalam PKPU nomor 8 tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan adhoc penyelenggara Pemilu dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Misalnya berusia minimal 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, sehat jasmani dan rohani, pendidikan paling rendah SMA dan berdomisili di wilayah kerja PPK,” tutup mantan Sekum KAHMI Mubar itu. (ahi/c)
Jadwal Perekrutan Badan Adhoc
- Pengumuman Pendaftaran
Calon Anggota PPK yaitu
23 - 27 April 2024 - Penerimaan Pendaftaran
Calon Anggota PPK
23 - 29 April 2024 - Perpanjangan Pendaftaran
Calon Anggota PPK
30 April - 2 Mei 2024 - Penelitian Administrasi
Calon Anggota PPK
24 April - 3 Mei 2024 - Pengumuman Hasil Penelitian
Administrasi Calon Anggota
PPK 4 - 5 Mei 2024 - Seleksi Tertulis Calon
Anggota PPK 6 - 8 Mei
2024 - Pengumuman hasil seleksi
tertulis Calon Anggota PPK
9 - 10 Mei 2024 - Tanggapan Masyarakat
Terhadap Calon Anggota PPK
4 - 10 Mei 2024 - Wawancara Calon Anggota
PPK 11 - 13 Mei 2024 - Pengumuman Hasil Seleksi
Calon Anggota PPK
14 - 15 Menit 2024 - Penetapan Calon Anggota
PPK 15 - 16 Mei 2024 - Pelantikan Anggota PPK
16 Mei 2024.