KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buton Selatan (Busel) menkampanyekan gerakan sinergi reforma agraria di Balai Desa Lawele Selatan, 22 April 2024. Tak hanya mengurus pembuatan sertifikat tanah, BPN kini berperan menyejahterakan masyarakat.
Kepala BPN Busel, Mateus Joko Slamento, mengatakan, Kementerian Agraria berkomitmen menerbitkan sertifikat tanah di seluruh Indonesia. Pihaknya bekerja keras untuk mewujudkan seluruh bidang tanah terdaftar dan bersertifikat. Sehingga ada penataan aset.
“Setelah pendataan aset itu, kita melakukan penataan akses. Tentunya dengan bersinergi dengan pemerintah daerah, badan usaha, UMKM dan stakholder lain. Misalnya, BPN menggandeng perbankan atau dinas terkait agar memiliki efek finansial buat warga. Pekerjaan kita bisa menambah pendapatan daerah. Karena dengan seluruh bidang tanah terdaftar, pemerintah daerah bisa mengetahui jumlah bidang tanah dan potensi pajak,” ungkapnya.
Dalam reforma agraria ini, kata dia, lembaganya memetakkan kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, hal-hal yang menjadi kebutuhan warga bisa dibahas bersama pemerintah daerah. “Kita harus berkolaborasi dengan pemerintah. Kalau hanya sertifikat kita hanya cukup berurusan dengan masyarakat. Tapi karena kita bekerja juga memberikan akses untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka kita harus berkolaborasi dengan pemerintah. Misalnya lahan pertanian, warga butuh bibit, kita menggandeng Dinas Pertanian atas Dinas Perkebunan. Pemasarannya kira gandeng Dinas Perdagangan. Jadi bukan hanya urusan sertifikat, tapi ikut memajukan kesejahteraan masyarakat. ,” bebernya.
Di Busel, kata dia, 95 persen bidang tanah sudan terdaftar dan bersertifikat. Hanya sekira 7.000an bidang tanah yang belum terdaftar dan bersertifikat. Kendalanya adalah adanya tanah kaum, tanah adat dan banyaknya warga yang merantau. BPN belum bisa masuk ke ranah itu, kalau bisa masuk, maka 100 persen tanah di Busel tersertifikat. Kondisi tanah Busel adalah batu bertanah, yang menyebabkan warganya memilih merantau untuk mencari tanah yang lebih subur.
Apalagi untuk perikanan, menurutnya, belum mendapat dukungan pemerintah secara maksimal. Ia berharap langkah BPN untuk menyejahterakan masyarakat bisa mendapat dukungan pemerintah daerah. “Kita masih terkendala memasuki tanah kaum dan tanah adat. Makanya ia butuh dukungan pemerintah sehingga tanah mereka bisa memiliki legalitas,” pungkasnya. (lyn/b)