Andap jadi Bangsawan di Negeri Pancana

  • Bagikan
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto (kiri) menerima tongkat kehormatan dalam prosesi penganugerahan gelar adat Kolakino Liwu Pancana dari Lembaga Adat Buton Tengah (Buteng), Jumat (19/4/2024). (BIRO ADPIM PEMPROV SULTRA)
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto (kiri) menerima tongkat kehormatan dalam prosesi penganugerahan gelar adat Kolakino Liwu Pancana dari Lembaga Adat Buton Tengah (Buteng), Jumat (19/4/2024). (BIRO ADPIM PEMPROV SULTRA)

--Dianugerahi Gelar Kehormatan oleh Lembaga Adat Buteng

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto, piawai membangun relasi antara pemerintah daerah dan masyarakat adat di Sultra. Pj Gubernur Andap kini memiliki 3 gelar adat kehormatan. Terbaru, ia dianugerahi gelar adat "Kolakino Liwu Pancana" dari Lembaga Adat Buton Tengah (Buteng), Jumat 19 April 2024. Gelar itu bermakna Bangsawan yang paling dimuliakan di Negeri Pancana.

Sebelumnya, Pj Gubernur Andap dianugerahi gelar kehormatan "Mia Ogena Bhawaangi Yi Sulawesi Tenggara" dari Kesultanan Buton pada Selasa 17 Oktober 2023. Pj Gubernur Andap juga dianugerahi gelar adat "Langgai Mandarano Wuta Ndolaki Sulawesi Tenggara" yang bermakna Pria Cerdik Pandai di Negeri/Tanah Tolaki Sulawesi Tenggara dari Lembaga Adat Tolaki (LAT), pada Kamis 21 Desember 2023.

Penganugerahan gelar adat Kolakino Liwu Pancana kepada Pj Gubernur Andap ditandai dengan penyerahan Kalampesi, lalu penyematan kampurui (sejenis ikat kepala bagi laki-laki pada saat acara kebudayaan dan keagamaan) oleh La Gu selaku Parabela Sara Bombona Wulu Buton Tengah. Selanjutnya, penyematan keris oleh La Andi selaku Parabela Sara Wasilomata Buton Tengah, dan penyerahan tongkat oleh La Musa selaku Parabela Sara Lakudo Buton Tengah.

"Saya menyampaikan terima kasih atas anugerah yang diberikan oleh Allah SWT, ketua lembaga adat dan seluruh perangkat adat. Penganugerahan gelar adat ini mengandung tanggungjawab bersama untuk memajukan adat khususnya budaya Pancana," ujarnya usai penganugerahan gelar adat di kantor Bupati Buton Tengah, Jumat (19/4/2024).

Penyematan kampurui kepada Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto (kiri) dalam prosesi penganugerahan gelar kehormatan adat Kolakino Liwu Pancana dari Lembaga Adat Buton Tengah (Buteng), Jumat (19/4/2024). (BIRO ADPIM PEMPROV SULTRA)

Penganugerahan gelar adat "Kolakino Liwu Pancana" mencerminkan penghargaan atas peran dan kontribusi Pj Gubernur Andap dalam menyelesaikan konflik dan upaya membangun kedamaian di wilayah tersebut saat menjabat Kapolda Sultra pada tahun 2017.

Undang-Undang Martabat Kesultanan Buton menyatakan bahwa seseorang yang diangkat menjadi bangsawan negeri karena keberaniannya, kealimannya, kerelaannya mengorbankan harta benda, dan keterampilannya.

"Tidak pernah terbayangkan, saya kembali ke Lakudo untuk menerima anugerah gelar adat dari ketua lembaga adat dan anggota perangkat lembaga adat Kabupaten Buton Tengah atas keadilan restoratif yang saya inisiasi 7 tahun lalu," ungkap Pj Gubernur Andap.

"Jujur saya sampaikan, saya pertimbangkan berulangkali apakah saya pantas mendapat gelar adat "Kolakino Liwu Pancana". Rasanya masih jauh dari optimal pengabdian yang saya lakukan di Bumi Anoa Sulawesi Tenggara tercinta, apalagi dalam kapasitas saya selaku Pj Gubernur Sultra," sambungnya.

Mantan Kapolda Sultra itu mengatakan ia akhirnya memutuskan menerima penghargaan gelar adat ini, karena menjadi momen berharga untuk menyampaikan gagasan dalam orasi budaya yang berjudul "Hukum Progresif Lahirkan Data Budaya Pancana untuk Kesejahteraan Sosial”.

Untuk diketahui, pada 7 Februari 2017 saat menjabat Kapolda Sultra, Pj Gubernur Andap menerapkan prinsip keadilan restoratif (Restorative Justice) dalam menyelesaikan konflik antar pendukung dalam kontestasi politik Pilkada pertama Buton Tengah. Mediasi dengan metode keadilan restoratif yang diinisiasinya berjalan dengan baik, sehingga konflik pun tidak berkelanjutan dan meluas.

Selain menerima penganugerahan gelar adat, Pj Gubernur Andap meresmikan Kantor Bupati Buteng. Penjabat (Pj) Bupati Buteng Andi Muhammad Yusuf.
mengatakan penganugerahan gelar adat terhadap Pj Gubernur Andap telah sesuai ketentuan dan ada mekanisme yang harus dilalui.

"Ketua adat Buton Tengah beserta perangkatnya telah mendiskusikan. Selain dari ketua adat, ada tim yang diturunkan untuk mengkaji jejak sejarah Pj Gubernur Sultra terkait kapasitas beliau sebagai Kapolda pada saat itu yang berhasil menyelesaikan konflik di Buton Tengah secara cepat dan tepat," ujar Pj Bupati Andi Muhammad Yusuf.

Dalam kunjungan di Buton Tengah, Pj Gubernur Andap memberikan bantuan pembangunan masjid, bantuan pendidikan kepada 200 pelajar, dan bantuan sosial lainnya. "Bantuan itu sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di wilayah tersebut," ungkap Pj Bupati Andi Muhammad Yusuf. (rah/b)

  • Bagikan

Exit mobile version