KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) dan Pemerintah Kota Kendari sepakat dan kompak memoles kawasan eks MTQ Kendari. Terdapat beberapa poin kesimpulan yang dicetuskan dalam rapat bersama Pemprov Sultra dan Pemkot Kendari di ruang rapat Sekda Sultra, Rabu (17/4/2024) petang.
Sekda Sultra Asrun Lio mengatakan semua peserta rapat pengelolaan kawasan MTQ, sepakat terhadap penertiban lapak-lapak UMKM yang berada di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) eks MTQ dan rencana Pemkot Kendari untuk membuat lintasan pedestrian (pejalan kaki) dan penerangan di seluruh jalan protokol di Kota Kendari terutama di kawasan MTQ.
"Disepakati untuk memindahkan lapak-lapak tersebut ke lokasi yang telah ditetapkan Pemkot Kendari, guna menjaga kebersihan dan ketertiban kawasan eks MTQ,"kata Sekda Sultra Asrun Lio.
Selain itu, perlu adanya pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Kawasan Ruang Terbuka Hijau agar pengelolaan retribusi, pengamanan atau pemeliharaan aset milik pemerintah daerah dapat dikelola dengan baik.
"Kesimpulan lainnya yakni pengelolaan kawasan di luar pagar MTQ, akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Sultra dan Pemkot Kendari," ungkap Sekda Asrun Lio.
Ini menandai komitmen serius dari kedua belah pihak dalam menjaga dan mengelola kawasan tersebut sesuai dengan aturan tata ruang yang berlaku. Menurut Sekda Asrun Lio, Pemprov Sultra mendukung upaya Pemkot Kendari dalam menertibkan kawasan MTQ sesuai dengan aturan tata ruang Kota Kendari yang berlaku.
Langkah-langkah tersebut merupakan upaya konkret dalam menjaga kebersihan, keindahan, dan fungsi kawasan MTQ sebagai aset penting bagi Kota Kendari dan Sultra secara keseluruhan.
"Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan kawasan MTQ dapat menjadi tempat yang nyaman dan teratur bagi masyarakat, serta memperkuat identitas Kota Kendari sebagai tuan rumah MTQ yang berkualitas,"pungkas Sekda Asrun Lio. (rah/b)