ADD di Muna Belum Dicairkan

  • Bagikan
Iksan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Sebanyak 124 desa di Kabupaten Muna belum menerima alokasi dana desa (ADD) hingga pertengahan April 2024. Setiap tahun, masing-masing desa mendapat sekira Rp 500 juta dan dicairkan per triwulan sebesar Rp 125 juta.

Kepala Bidang Bina Keuangan Desa dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Muna, Iksan mengatakan sejak Januari hingga April 2024 ADD belum dicairkan. Akibatnya, gaji para perangkat di 124 desa hingga saat ini belum dibayarkan.

“ADD dicairkan sebesar Rp. 125 juta per triwulannya. Tetapi, hingga saat ini ADD belum cair yang mengakibatkan honorhonor para perangkat desa belum terbayarkan. Termasuk rutinnya desa tidak ada yang cair hingga pertengahan April ini” kata Iksan, Rabu (17/4).

Ia menjelaskan, sejauh ini untuk permohonan pencairan ADD, sebagian desa di Kabupaten Muna sudah mengajukan. Setidaknya, 70 persen dari 124 desa yang sudah mengajukan pencairan dan memenuhi syarat. Di mana desa-desa tersebut masih dalam tahap perampungan laporan pertanggungjawaban (LPJ).

“Masih ada beberapa desa yang belum mengajukan permohonan pencairan ADD. Sedangkan, untuk proses pengajuanya baru di DPMD dan belum kita diajukan ke keuangan karena belum ada lampu hijau dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna terkait pencairan” jelasnya.

Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BPKAD terkait pencairan ADD di Muna. Ditargetkan pencairan akan dilakukan sebelum Juli 2024.

“Terlambatnya pencairan, kemungkinan karena keadaan keuangan yang sedang tidak stabil. Kami yakin dan percaya, orang-orang di BPKAD punya integritas dan memikirkan masyarakat. Kami juga meminta kepada pemerintah kabupaten yang menangani masalah keuangan agar secepatnya bisa terealisasi. Mengingat ADD dibutuhkan untuk keberlangsungan pemerintahan desa,” pungkasnya. (b/deh)

  • Bagikan

Exit mobile version