KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan dihelat serentak pada 27 November 2024 mendatang. Masing-masing partai politik (Parpol) tengah menjaring kandidat yang akan diusung. Termasuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Partai berlambang mercy itu akan membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati (Bacabup/Bacawabup) Konsel. Pendaftaran dimulai Rabu, tanggal 17 hingga Selasa 23 April 2024 pada Sekretariat DPC Partai Demokrat Konsel di Andoolo.
"Penjaringan bakal calon (Bacalon) tersebut bertujuan untuk membuka ruang bagi siapapun putra-putri terbaik yang ingin maju di Pilkada Konsel 2024," kata Ketua DPC Partai Demokrat Konsel, Hj. Ismiati Iskandar, Selasa (16/4).
Pendaftaran atau penjaringan, lanjutnya, dibuka bagi siapapun yang ingin maju. Menghadapi Pilkada 2024, kata mantan anggota DPRD Konsel tersebut, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan sejumlah Parpol.
"Langkah ini untuk membangun kesepahaman visi dan misi demi membangun Konawe Selatan yang lebih baik ke depan," tandasnya.
Secara teknis, Sekretaris DPC Partai Demokrat Konsel, Ramlan, menjelaskan, proses pendaftaran kandidat sesuai instruksi DPP Partai Demokrat nomor 21/SE.INT/DPP.PD/IV/2024.
"Bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar harus mengikuti aturan DPP Partai Demokrat. Salah satunya, menunjukan hasil survei," timpal Ketua Fraksi Demokrat DPRD Konsel itu. Menurut Ramlan, hasil survei tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam memberikan rekomendasi dukungan terhadap bakal calon.
"Sebagai bahan pertimbangan, dapat disampaikan untuk melaksanakan survei dengan menggunakan lembaga yang kredibel," tambah Ketua Komisi III DPRD Konsel tersebut.
Ramlan menyebut, lembaga dimaksud tergabung dalam tiga asosiasi. Masing-masing dari Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia, Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia dan dari Asosiasi Peneliti Persepsi Publik Indonesia. (b/ndi)