KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Libur lebaran dan cuti bersama dalam rangka perayaan Idulfitri, telah selesai. Mulai Selasa (16/4), semua Aparatur Sipil Negara (ASN) harus masuk kerja, termasuk di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim).
Penegasan tersebut disampaikan kembali Sekretaris Kabupaten (Sekab) Koltim, Andi Muh. Iqbal Tongasa. Ia menginstruksikan kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, sudah harus masuk kantor tepat waktu dan meningkatkan kedisiplinan pasca libur lebaran.
"Saatnya melaksanakan tugas pelayanan dan menuntaskan pekerjaan setelah libur panjang," imbau Andi Muh. Iqbal Tongasa, Senin (15/4).
Semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta melakukan absensi pada hari pertama kerja, hari ini. Jika sebagian besar kepala OPD mengikuti kegiatan Musrenbang Provinsi Sulawesi Tenggara di Kota Kendari, maka bisa mendelegasikannya pada sekretaris untuk melaksanakan pemantauan.
"Tidak usah lagi tambah libur. Masih banyak pekerjaan kantor yang harus dituntaskan. Kehadiran ASN tetap akan dipantau. Untuk OPD yang mengikuti Desk Musrenbang Provinsi Sultra mulai tanggal 16 sampai 17 April 2024, supaya berkoordinasi dengan bupati terkait kegiatan tersebut," tandas Andi Muh. Iqbal Tongasa. (c/kus)